Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) resmi menerapkan kebijakan Green Campus Policy mulai 7 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan target Sustainable Development Goals (SDGs).
Efisiensi Energi Lewat Program Terpadu
Melalui kebijakan bertajuk “Program Efisiensi Energi Terpadu”, UMP menghadirkan sejumlah langkah konkret. Tujuannya: mengurangi konsumsi energi sekaligus mengubah perilaku civitas akademika menuju gaya hidup ramah lingkungan.
Beberapa program utama yang langsung diterapkan antara lain:
· Sistem kerja lima hari untuk efisiensi operasional.
· Transportasi ramah lingkungan seperti bersepeda dan berjalan kaki.
· Pembelajaran & rapat hybrid guna mengurangi mobilitas.
· Penghematan listrik dengan pengaturan suhu AC pada kisaran 24–26 derajat Celsius.
· Sistem administrasi digital (paperless) untuk mengurangi konsumsi kertas.
Rektor UMP: Ini Soal Budaya, Bukan Cuma Infrastruktur
Rektor UMP, Prof. Dr. Jebul Suroso, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar program teknis, melainkan bagian dari transformasi budaya kampus.
“Green Campus Policy ini adalah komitmen nyata UMP dalam mendukung keberlanjutan. Kami ingin membangun budaya kampus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sadar lingkungan dan bertanggung jawab terhadap masa depan bumi,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi seluruh pihak: dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan.
Ada Insentif “Save Energy Berhadiah”
Agar gerakan ini berjalan efektif, UMP tidak hanya mengandalkan imbauan. Kampus juga menggelar kampanye hemat energi berkala melalui sosialisasi dan pemasangan media edukasi di berbagai titik strategis.
Menariknya, UMP menghadirkan program insentif bertajuk “Save Energy Berhadiah” untuk mendorong partisipasi aktif mahasiswa dan staf.
Menuju Model Kampus Hijau Skala Nasional
Dengan pendekatan sistemik yang mencakup aspek operasional, akademik, hingga budaya, UMP berupaya menjadi model kampus hijau yang adaptif terhadap perubahan iklim dan krisis energi global.
Kebijakan ini diharapkan tak hanya berdampak pada efisiensi internal kampus, tetapi juga menginspirasi perguruan tinggi lain di Indonesia untuk mengembangkan praktik pendidikan yang lebih berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (Angga Saputra)








