FOKUS UTAMA – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan dokter forensik resmi membongkar makam Sutrimo di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Rabu (12/8/2026). Langkah ekstrem ini diambil untuk menguak penyebab kematian pria berusia 40 tahun yang diduga kuat terkait kasus tindak pidana.
Proses ekshumasi dan autopsi yang berlangsung sejak pagi itu melibatkan puluhan personel dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, hingga tim ahli dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) dan Universitas Airlangga (Unair).
“Kami menggunakan pendekatan multidisipliner berbasis bukti ilmiah. Tujuannya untuk mendapatkan keterangan medis yang bisa menerangkan secara terang penyebab kematian almarhum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Ruang Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu sore.
Identitas Dipastikan, Tak Ada Luka Senjata Tajam
Meski jenazah telah dimakamkan selama beberapa waktu, tim forensik berhasil memastikan identitas korban. Ketua Umum PDFMI, Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan bahwa ciri fisik almarhum masih dapat dikenali.
“Dari hasil identifikasi awal, jenazah tidak memiliki ibu jari kaki kiri dan terdapat bekas luka operasi di bahu kanan serta wajah. Ini sesuai dengan data ante mortem yang diserahkan keluarga. Dipastikan ini adalah almarhum Sutrimo,” jelasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan visual, tim tidak menemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau senjata tajam pada tubuh korban. Namun, tim tetap mengambil langkah antisipasi dengan membawa sejumlah sampel organ untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium.
Tunggu Hasil Lab: Racun atau Bukan?
Ketua Tim Forensik Unair, Prof. Dr. dr. Yudianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sampel untuk tiga jenis pemeriksaan kunci guna memastikan penyebab kematian.
“Secara kasat mata tidak ada luka kekerasan. Namun kami tidak bisa serta-merta menyimpulkan. Kami ambil sampel untuk uji histopatologi, toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya racun, serta uji DNA. Saat ini semua sampel sedang dalam proses laboratorium dan kami masih menunggu hasil final,” terang Prof. Yudianto di lokasi yang sama.
Dua Laporan Polisi dan Makam Kembali Ditutup
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menambahkan bahwa ekshumasi ini merupakan tindak lanjut dari dua Laporan Polisi (LP) yang diterima di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka perkara tersebut kini resmi ditangani dan ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Usai seluruh rangkaian pengambilan sampel selesai, jenazah Sutrimo langsung dimakamkan kembali secara syariat Islam di TPU yang sama. Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dengan didampingi pihak keluarga dan tokoh agama setempat.
Angga Saputra








