INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tracing Diperketat, Covid-19 di Banyumas Kembali Melandai

Senin, 14 Juni 2021

Purwokerto – Setelah mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Banyumas kembali melandai. Data terbaru dari laman covid19.banyumaskab.go.id, Senin (14/6/2021) menunjukkan saat ini ada sebanyak 196 orang yang masih menjalani perawatan karena terpapar virus corona.

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan pada hari Jumat (11/6/2021) lalu yang menunjukkan terdapat 408 orang di Banyumas yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pemkab Banyumas sendiri terus melakukan tracing guna menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kita meningkat karena tracing terus. Dengan tracing banyak kan positifnya keliatan, dengan keliatan ini mapping-nya jadi jelas,” ujar Aspem Kesra Sekda Banyumas, Didi Rudwianto.

Belajar dari pengalaman yang terjadi di Kudus, Banyumas akan memperketat tracing di tempat-tempat industri seperti pabrik.

“Karena kudus daerah industri, kami akan perketat tracing-tracing di pabrik. Kami cek semua pabrik atau industri yang karyawannya banyak. Nanti teknisnya di Dinas Kesehatan, kami akan petakan terutama yang tenaganya juga dari luar kota,” terangnya.

Kegiatan keagamaan seperti ziarah di Banyumas juga akan dibatasi. Didi berharap sebisa mungkin masyarakat yang hendak berziarah untuk menundanya terlebih dahulu.

“Bukan kami larang tapi dibatasi, kalau bisa ditunda dulu. Dan melihat daerah yang akan diziarahi kondisinya seperti apa,” tandasnya.

Pelaksanaan pengajian atau kajian keagamaan juga dibatasi. Pengajian akbar untuk sementara tidak akan diizinkan. Namun untuk lingkup yang lebih kecil seperti di masjid atau mushola tetap diperbolehkan dengan catatan dapat menerapkan protokol kesehatan. (YN)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jelang PPDB, Dindik Banyumas Belum Keluarkan Juknis

Selanjutnya

Warga Kutawaru Keluhkan Air Berubah Hitam

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

PDI-P Berikan Sanksi kepada 27 Kader pada 17 Desember Mendatang

Surat Komitmen RUU Perampasan Aset Diteken 4 Wakil Ketua DPR tanpa Puan, Hasto Angkat Bicara

Jumat, 28 Agustus 2026

Kebakaran Rumah di Sokawera Cilongok, Api Berasal dari Bakaran Sampah

Kebakaran Rumah di Sokawera Cilongok, Api Berasal dari Bakaran Sampah

Jumat, 28 Agustus 2026

Tiga Poin Krusial Disepakati, Banyumas Matangkan Raperda Pilkades 2027

Tiga Poin Krusial Disepakati, Banyumas Matangkan Raperda Pilkades 2027

Jumat, 28 Agustus 2026

Selanjutnya

Warga Kutawaru Keluhkan Air Berubah Hitam

Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Purbalingga Capai Rp 49 Miliar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com