INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terkait Gerakan Purbalingga di Rumah Saja, Bupati Tiwi Keluarkan SE

Kamis, 8 Juli 2021

Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Terkait pelaksanaan Gerakan Purbalingga di Rumah Saja. Dalam SE Nomor 300/13002/2021 tertanggal 7 Juli 2021 salah satunya disebutkan bahwa gerakan tersebut merupakan gerakan segenap komponen masyarakat dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Corona.

“Caranya dengan tinggal di rumah saja dan tidak melakukan kegiatan diluar rumah masing-masing pada Jumat (9/7/2021) hingga Minggu (11/7/2021),” kata Bupati Tiwi didampingi Asisten Sekda Bidang Kesra dan Pemerintahan R Imam Wahyudi, Rabu (7/7/2021) petang.

Dalam SE itu juga dirinci bahwa pelaksanaan gerakan Purbalingga di Rumah Saja wajib dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat. Kecuali yang terkait dengan sektor esensial.

Mengacu Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, yang termasuk sektor esensial masing-masing Keuangan, Perbankan, Pasar Modal, Sistim Pembayaran, Teknologi informasi dan komunikasi, Perhotelan serta Industri ekspor Impor.

“Pelaksanaan SE tersebut juga dilaksanakan dengan kondisi wilayah masing-masing. Termasuk di antaranya penutupan jalan, penutupan toko, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan kegiatan pernikahan serta kegiatan lain yang menimbulkan potensi kerumunan,” paparnya.

Hasil tangkapan layar surat edaran Bupati Purbalingga. (dok istimewa)

Terkait persiapan pelaksanaan, bupati minta jajaran pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, camat dan pemerintahan yang ada di bawahnya untuk melakukan sosialisasi.

Seperti diberitakan, Bupati Tiwi akan memberlakukan Gerakan Tiga Hari di Rumah Saja pada akhir pekan ini. Kebijakan tersebut dilaksanakan untuk mengefektifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
pelaksanaan tiga hari di rumah saja, Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan Work From Home (WFH) 100 % dan dilarang bepergian. Dikecualikan untuk yang bekerja di rumah sakit, Puskesmas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dinhub). Kendati demikian sektor esensial dan pasar tetap buka. Namun ada pembatasan.

“Beberapa ruas jalan juga akan ada penyekatan untuk mengurangi mobilisasi,” imbuhnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kepastian Mekanisme Pelaksanaan Shalat Id di Banyumas Tunggu Perkembangan Covid-19

Selanjutnya

Dampak PPKM Makin Nyata, Panen Ayam Molor, Operasional Bengkak, Serapan Pasar Drop, Peternak Rugi Ratusan Juta

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Rabu, 20 Mei 2026

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Rabu, 20 Mei 2026

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

Dampak PPKM Makin Nyata, Panen Ayam Molor, Operasional Bengkak, Serapan Pasar Drop, Peternak Rugi Ratusan Juta

Dini Hari, Rumah Warga Selaganggeng Purbalingga Terbakar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com