Polres Purbalingga kini memiliki ruang Traffic Management Center (TMC) yang berlokasi di kantor Satlantas. Ruang ini akan digunakan untuk pemantauan penerapan sistem tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto saat meresmikan, Jumat (19/3) mengatakan, ETLE atau tilang elektronik rencana akan diluncurkan oleh Kapolri tanggal 23 Maret 2021 mendatang.
“Setelah diluncurkan, maka sistem tilang elektronik ini secara resmi diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya .
Menurutnya, tilang eletronik ini bukan untuk mencari kesalahan pengendara. Tapi untuk mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan selalu mengecek kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya.
“Dengan adanya tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” pungkas kapolres.
Kasat Lantas AKP Fadli menambahkan, ada dua lokasi yang sudah terpasang kamera pengawas dengan empat kamera terpasang. Satu kamera di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman dan tiga kamera di Simpang Empat Sirongge.
“Kami bisa mengawasi pengendara yang melanggar lalu lintas di lokasi itu yang terhubung dengan monitor di ruang TMC,” katanya.(ri-3)