INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Soal Bansos Dijadikan Alat Politik, Ini Penjelasan Menkeu

Rabu, 31 Januari 2024

NASIONAL, indiebanyumas.com– Bantuan sosial (bansos) yang terus dicairkan menjadi alat politik ramai diperbincangkan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bansos merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” tegas sang Menkeu saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dikutip Antara, Rabu (31/1/2024).

Perlu diketahui, Bansos adalah program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.

Tak hanya itu, bansos juga mencakup subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), serta bantuan pangan.

Menurut Sri Mulyani, penyaluran bansos dilakukan dengan mekanisme melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selain itu juga data tambahan yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” papar Sri.

Kementrian Keuangan telah meningkatkan nilai anggaran perlinsos. Pagu anggaran perlinsos sebesar Rp476 triliun pada 2023, dan pada 2024 naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun.

“Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” pungkas Sri Mulyani.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ini Tanggapan Butet Setelah Dilaporkan Polisi karena Dianggap Menghina Presiden

Selanjutnya

Kelakar Ganjar Usai Mahfud MD Bersihkan Kantor, Kode Mundur Sebagai Menkopolhukam?

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kebangkitan Generasi Baru Timnas Jerman

Kebangkitan Generasi Baru Timnas Jerman

Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Banyumas Godok Raperda Pilkades, 7 Poin Penting Ini Jadi Sorotan

DPRD Banyumas Godok Raperda Pilkades, 7 Poin Penting Ini Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026

Kasus Pernikahan Dini di Banyumas Turun 32,78%, Bupati: CEPAK Bukan Sekadar Seremonial

Kasus Pernikahan Dini di Banyumas Turun 32,78%, Bupati: CEPAK Bukan Sekadar Seremonial

Selasa, 23 Juni 2026

Selanjutnya

Kelakar Ganjar Usai Mahfud MD Bersihkan Kantor, Kode Mundur Sebagai Menkopolhukam?

NEGERI MARITIMLAH INSPIRASI KITA

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com