Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag.
Rektor Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto
Kemerdekaan suatu bangsa pada umumnya merupakan hasil dari perjuangan panjang, bukan hadiah yang diperoleh secara cuma-cuma. Di balik kemerdekaan terdapat pengorbanan jiwa, raga, pikiran, dan harta para pejuang.
Mereka bergerak dengan keberanian, persatuan, dan keyakinan yang kuat untuk membebaskan bangsanya dari penjajahan serta berbagai bentuk penindasan. Dalam perspektif keimanan, kemerdekaan tidak semata-mata lahir dari kekuatan manusia.
Kemerdekaan merupakan hasil perjumpaan antara ikhtiar manusiawi dan iradah ilahi, yakni perjuangan sungguh-sungguh yang dilakukan manusia dan disempurnakan oleh kehendak serta pertolongan Allah SWT.
Manusia berkewajiban menyusun strategi, membangun persatuan, mengerahkan kemampuan, dan melakukan perjuangan. Namun, hasil akhirnya tetap berada dalam ketetapan Allah SWT.
Kesadaran tersebut telah ditegaskan para pendiri bangsa dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Pernyataan tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran teologis para pendiri bangsa. Kemerdekaan Indonesia tidak dipandang semata-mata sebagai hasil kekuatan fisik, kecerdasan strategi, dan perjuangan politik, tetapi juga sebagai rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Pengakuan tersebut sama sekali tidak mengurangi nilai perjuangan manusia. Sebaliknya, ia menempatkan perjuangan dalam hubungan yang harmonis antara usaha dan doa, kerja keras dan tawakal, serta ikhtiar manusia dan pertolongan Tuhan. Dengan demikian, kemerdekaan memiliki dimensi historis sekaligus spiritual.
Islam mengajarkan bahwa perubahan harus dimulai melalui ikhtiar manusia. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra‘d: 11)
Ayat tersebut menegaskan bahwa manusia harus aktif memperjuangkan perubahan. Doa tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap pasif, sementara ikhtiar tidak boleh melahirkan kesombongan seolah-olah keberhasilan sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan manusia.
Ikhtiar tanpa doa berpotensi menumbuhkan keangkuhan, sedangkan doa tanpa ikhtiar dapat berubah menjadi kepasrahan yang kehilangan tanggung jawab. Karena itu, keduanya harus ditempatkan secara proporsional. Manusia dituntut untuk berusaha secara maksimal sekaligus menyadari keterbatasan dirinya di hadapan Allah SWT.
Berusaha dan berdoa merupakan dua kekuatan yang saling melengkapi dalam merealisasikan harapan. Ikhtiar mencerminkan kesungguhan manusia, sedangkan doa menunjukkan ketergantungan sekaligus pengharapan kepada Allah SWT. Setelah keduanya dilakukan secara sungguh-sungguh, manusia bertawakal dengan menyerahkan hasil akhirnya kepada kehendak-Nya.
Dalam konteks kemerdekaan Indonesia, semangat tersebut memiliki relevansi yang kuat. Para pendahulu bangsa telah memberikan teladan bahwa kemerdekaan harus diperjuangkan dengan keberanian, pengorbanan, persatuan, dan keyakinan. Mereka tidak sekadar menunggu datangnya perubahan, tetapi mengambil langkah nyata untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Mensyukuri kemerdekaan berarti melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa. Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk merebut kemerdekaan, kini perjuangan diarahkan untuk mengisi, menjaga, dan memperkuat kemerdekaan. Tantangan yang dihadapi memang berbeda, tetapi semangat perjuangannya harus tetap sama.
Kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, intoleransi, serta keterbelakangan merupakan bentuk-bentuk persoalan yang harus dihadapi bersama. Dalam konteks kekinian, berbagai persoalan tersebut dapat menjadi “penjajahan” baru apabila membelenggu manusia dari kesempatan untuk hidup secara bermartabat, memperoleh pendidikan yang layak, mendapatkan keadilan, dan mengembangkan potensi dirinya.
Oleh karena itu, kemerdekaan tidak cukup dirayakan melalui upacara dan simbol-simbol seremonial. Peringatan kemerdekaan memang penting sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan jasa para pahlawan. Namun, makna kemerdekaan yang lebih substantif harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Peningkatan kualitas pendidikan, penguatan persaudaraan, penegakan keadilan, pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi masyarakat, serta keberpihakan kepada kelompok lemah merupakan bagian dari upaya mengisi kemerdekaan. Setiap warga negara memiliki ruang dan tanggung jawab untuk mengambil bagian sesuai kapasitas dan profesinya.
Kemerdekaan sejatinya bukan hanya persoalan terbebas dari penjajahan secara fisik dan politik. Kemerdekaan juga berarti menghadirkan kehidupan yang memungkinkan setiap manusia tumbuh, belajar, bekerja, berkarya, dan menjalankan kehidupannya dengan aman serta bermartabat.
Karena itu, kemerdekaan harus terus dijaga melalui kesadaran kolektif. Kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab, hak harus diiringi kewajiban, dan kemajuan harus dibangun dengan tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan serta ketuhanan.
Kemerdekaan Indonesia mengajarkan bahwa cita-cita besar hanya dapat diwujudkan melalui perpaduan antara kerja keras dan doa yang tulus. Manusia berjuang dengan seluruh kemampuan yang dimilikinya, menyusun strategi, membangun persatuan, dan melakukan pengorbanan. Sementara itu, Allah SWT menentukan dan menyempurnakan hasilnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Di sinilah letak hakikat kemerdekaan sebagai buah dari ikhtiar manusiawi, persatuan kebangsaan, dan iradah ilahi. Kemerdekaan bukan alasan untuk berhenti berjuang, melainkan amanah untuk terus berkarya. Kemerdekaan bukan sekadar warisan sejarah, melainkan tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijaga oleh setiap generasi.
Dengan semangat ikhtiar, doa, dan tawakal, kemerdekaan dapat terus diisi dengan karya-karya terbaik. Sebab, menjadi bangsa yang merdeka bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kemampuan menghadirkan kehidupan yang adil, bermartabat, sejahtera, dan diridai Allah SWT.






