INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Sengkon – Karta, Risman Lakoro – Rostin Mahaji, ironi peradilan sesat yang terjadi di negara kita

BagikanKirimKirim
Kamis, 4 Maret 2021
Hukum

Sengkon dan karta adalah petani yang berasal dari Bojongsari, Bekasi. Pada tahun 1977 mereka dituduh melakukan perampokan dan pembunuhan atas suami isteri Sulaiman yang terjadi pada tahun 1974 sehingga Sengkon kemudian divonis 12 tahun penjara dan Karta 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Mereka tidak melakukan kasasi, sehingga perkara mereka kemudian berkekuatan hukum tetap dan mereka mulai menjalani masa penahanan di LP Cipinang.


Di dalam LP Cipinang akhirnya persoalan mulai terkuak. Salah seorang penghuni LP yang bernama Genul, yang tiba tiba mengaku sendiri melakukan pembunuhan dan perampokan suami isteri Sulaiman pada tahun 1974 dan atas pengakuannya sendiri si Gunel akhirnya divonis 10 tahun.
Sengkon dan Karta awalnya tidak mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena mereka merasa tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Tetapi karena tidak tahan terhadap siksaan yang dialami akhirnya mereka pun menyerah dan mau menandatangani BAP. Bahwa kemudian muncul pengakuan dari Genul, pelaku yang sebenarnya sehingga kemudian dia divonis 10 tahun penjara tidak serta merta membuat Sengkon dan Karta langsung menghirup udara bebas. Beruntung ada Albert Hasibuan, seorang pengacara dan anggota Dewan yang peduli dan gigih memperjuangkan nasib mereka, sehingga pada tahun 1981 mereka dapat menghirup udara bebas.


Setelah bebas, Sengkon dan Karta berusaha menuntut ganti rugi atas kesewenang sewenangan aparat penegak hukum yang dilakukan sehingga mereka harus berdiam di balik jeruji besi atas tuduhan yang tidak pernah mereka lakukan sama sekali. Selama menjalani penjara Sengkon terkena TBC yang menyebabkan kondisi kesehatannya terus menerus pada saat dia bebas. Demikian juga Karta, rumah dan tanahnya seluas 6000 meter persegi habis terjual untuk membiayai perkaranya. Mereka berdua menggugat 100 juta atas tindakan para penegak hukum yang menyebabkan kerugian materiill maupun morill yang diderita mereka. Tetapi tuntutan ganti rugi mereka mentah, ditolak dgn alasan adminsitratif. Penderitaan mereka terus berlanjut. Keluarga kocar kacir, kesehatan Sengkon terus menurun akibat TBC yang diderita dan tidak lama kemudian Karta juga tewas karena kecelakaan. Tidak berapa lama Sengkon juga menyusul Karta karena kondisi kesehatannya yang terus memburuk.

25 Tahun kemudian, singkat cerita tragedi Sengkon Karta kembali terulang. Adalah Risman Lakoro dan Rostin Mahaji di Gorontalo yang pada tahun 2002 divonis 3 tahun atas tuduhan melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan meninggalnya anak gadisnya yang bernama Alta Lakoro dan mereka sudah menjalani masa tahanannya. Akan tetapi pada hari rabu, tanggal 26 Juni 2007, anak gadisnya yang dianggap sudah meninggal akibat dianiaya oleh mereka tiba tiba muncul dan ternyata masih hidup. Singkat cerita mereka terpaksa mengaku sebagai pelaku penganiayaan karena tidak tahan siksaan yang dialami selama diperiksa di kepolisian dan hak hak mereka sebagai terdakwa untuk di dampingi penasihat hukum selama persidangan secara cuma cuma juga tidak diberikan (sumber : Antara News, selasa 10 Juli 2007)


Belajar dari kisah Sengkon – Karta dan Risman – Rostin tentunya kita mengelus dada terhadap kerja aparat penegak hukum. Bahwa 2 (dua) peristiwa tersebut adalah contoh nyata bentuk peradilan sesat yang terjadi. Peradilan sesat yang tidak mengindahkan kebenaran sesungguhnya. Peradilan yang melukai rasa keadilan dan hak asasi. Peradilan yang tidak jujur dan tidak bersih. Hukum sebagai panglima tertinggi yang seyogyanya dikonkretkan melalui lembaga peradilan dalam mewujudkan rasa keadilan belum sepenuhnya terwujud. Kinerja aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman (criminal justice system) masih jauh dari harapan. Kebenaran materill (kebenaran sesungguhnya) yang harus benar benar dicari dalam peradilan pidana hanya teori yang di dapatkan mahasiswa hukum pada waktu mereka duduk di bangku kuliah. Menjadi rahasia umum, seperti dalam perkara korupsi misalnya, seringkali yang diumpankan hanya kroco kroconya, sementara aktor aktor intelektualnya masih bisa melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.


Walaupun demikian, kita tidak boleh pesimis dalam melihat kondisi hukum saat ini dan ke depan. Perbaikan mentalitas para aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman yang terus dilakukan semoga menjadi solusi terhadap peningkatan profesionalisme. Penegakan aturan aturan hukum harus benar benar dilaksanakan tanpa kompromi dan pandang bulu . Equality before the law harus diterapkan . Kontrol pengawasan dari masyarakat dan juga pers harus berjalan. Tidak ada keniscayaan kalau semua hal tersebut dilaksanakan dapat membawa perubahan kondisi hukum dan menciptakan rasa adil dan kepastian hukum.
“the law is the public conscience”
Hukum adalah hati nurani publik
THOMAS HOBBES

N Ageng Wicaksono S.H.

ShareKirimkanShare

BeritaTerkait

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ada Dugaan Unsur Dendam Terkait Keterlibatan Samanhudi dalam Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Jumat, 27 Januari 2023

BERITA TERBARU

Beda Keterangan Kasus Mahasiswa Ui Tewas Ditabrak, Siapa Lebih Logis?

Minggu, 29 Januari 2023

FOKUS UTAMA - Penjelasan tentang kasus tabrakan dengan korban tewas mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berujung tersangka beda 180 derajat antara versi kepolisian...

Indonesia di Posisi ke-5 Jumlah Pendertita Diabetes Dunia Dengan Jumlah 19,47 Juta Pengidap

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi cek kadar gula. KESEHATAN - Data International Diabetes Federation (IDF) mencatat 537 juta orang dewasa atau 1 dari 10 orang...

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar) HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah orang yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat...

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. Istimewa) HUKUM - Kasus salah blokir rekening yang dialami Ilham Wahyudi, pedagang burung asal Desa...

BANYUMAS RAYA

SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra Banyumas Cantumkan Dua Nama Kades

Jumat, 27 Januari 2023

BANYUMAS - Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra tentang susunan personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas periode 2023 tertanggal 9...

Praktik Learning By Doing, PPM ZIIS Gelar Super Camp 5 Hari

Kamis, 26 Januari 2023

Atraksi berkuda sembari memanah dalam apel pagi pembukaan super camp PPM ZIIS di Lapangan Cilongok. BANYUMAS - Pondok Pesantren Modern...

PN Purwokerto Akhirnya Berhasil Eksekusi Toko Bandung di Jalan Gerilya

Rabu, 25 Januari 2023

Suasana eksekusi pengosongan lahan dan bangunan Toko Bandung di Jalan Gerilya Purwokerto, Rabu (25/1/2023). (Foto : istimewa) BANYUMAS - Meski...

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kini Dapat Terpantau Lewat Sigaokmas

Rabu, 25 Januari 2023

Wakil Bupati Drs Sadewo Tri listiono meresmikan running teks 13 titik pasar dan publikasi aplikasi Sigaokmas (Sistem Informasi Harga Pokok...

POLITIK

NasDem : Kita Lagi Sidang Isbat, NasDem dalam Posisi on Call saja

Sabtu, 28 Januari 2023

POLITIK - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, Partai NasDem, Demokrat dan PKS terus mematangkan kesepahaman untuk membentuk Koalisi...

Peserta Pemilu Dibatasi Maksimal Hanya Punya 10 Akun di Medsos

Jumat, 27 Januari 2023

Seminar "Pers dan Pemilu Serentak 2024" di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023. POLITIK - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI...

Uji Materi UU Pemilu, 8 Fraksi DPR Sebut Sistem Coblos Partai Kemunduran Demokrasi

Kamis, 26 Januari 2023

Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Liputan6/faizalfanani) POLITIK - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa berharap Mahkamah Konstitusi (MK)...

NasDem : Pembicaraan dengan Demokrat dan PKS Usung Anies di Pilpres Hampir Rampung

Kamis, 26 Januari 2023

Anies Baswedan saat diusung jadi Bacapres NasDem. (Dok. Istimewa) POLITIK - Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan, penjajakan koalisi dengan...

HUKUM

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar) HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah orang yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat...

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. Istimewa) HUKUM - Kasus salah blokir rekening yang dialami Ilham Wahyudi, pedagang burung asal Desa...

Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Paulus Tannos (kiri). (Dok.istimewa) HUKUM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di...

EKONOMI

Usai Google, IBM dan SAP PHK Ribuan Karyawan

Jumat, 27 Januari 2023

Gedung IBM. (Net) EKONOMI - Dua perusahaan teknologi IBM dan SAP menjadi perusahaan yang bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Kasus Tukang Becak, Bos Besar BCA : KTP & ATM itu Nyawa Kedua

Kamis, 26 Januari 2023

Semakin banyak fakta terungkap dari kasus pembobolan rekening BCA. (CNBC Indonesia) EKONOMI - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk...

Ilustrasi sembako

Harga Beras Kembali Naik, dari Medium Hingga Premium

Kamis, 26 Januari 2023

Ilustrasi beras EKONOMI - Harga seluruh jenis beras kembali naik pada hari ini Kamis (26/1/2023). Kenaikan tidak hanya terjadi pada...

NASIONAL

Dewan Pers : Konten Video akan Mendominasi di Medsos Daripada Teks

Kamis, 26 Januari 2023

Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024. (istimewa) NASIONAL - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana...

Netizen : Kok Sodetan Baru Dikerjain? Ini Kata Pengganti Anies

Kamis, 26 Januari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono NASIONAL - Proyek Sodetan Kali Ciliwung kembali jalan setelah 6 tahun mangkrak....

Stafsus Kemenkeu Minta PKS Tak Kelabui Publik soal Dana Haji

Kamis, 26 Januari 2023

Staff khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo. NASIONAL - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membantah pernyataan politisi PKS Iskan...

RAGAM

Siapakah Tokoh Misterius dalam Sejarah Indonesia?

Jumat, 27 Januari 2023

Pitut Soeharto (Quora) Pitut Soeharto Pitut Soeharto, namanya dikenal pada tahun 1970an sebagai anak buah Aspri dan ketua CSIS Ali...

6 Hal Yang Diramal Punah Tahun 2025. Benarkah?

Senin, 16 Januari 2023

Manusia tidak dapat menghindari perputaran zaman. Semakin hari, kemajuan teknologi semakin terasa. Dengan adanya perkembangan ini, maka hal yang sebelumnya...

Dosen UMP Sebut Permainan Lato-lato Dapat Melatih Motorik Anak

Jumat, 6 Januari 2023

Permainan anak lato-lato. (indiebanyumas) RAGAM- Dosen Olahraga Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr. Yudha Febrianta,...

OPINI

Rangga Sujali

Politik Lato-lato

Senin, 9 Januari 2023

Rangga Sujali Transaksional dan mahal, itulah yang terjadi di masa pertumbuhan dan karut-marut demokrasi di Indonesia. Wajah permusyawaratan perwakilan seperti...

Mengapa presiden di Indonesia harus dari suku Jawa?

Rabu, 4 Januari 2023

Anda tau dari 46 presiden AS, yang beragama Kristen Katolik hanyalah dua saja? Sisanya, jelas beragama Kristen Protestan walaupun beberapa...

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

PS. Bintang Senja Kawunganten

Belajar dari PGS, Bagaimana Merawat Semangat Menghadapi Pandemi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami | Redaksi

Pedoman Media Siber | Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini

© 2021 indiebanyumas.com