BANYUMAS — Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kembali menuai kritik tajam. Koalisi pendidikan di Banyumas menilai beleid ini sarat kepentingan neoliberal, melanggengkan ketimpangan struktural, dan diskriminatif terhadap guru non-ASN.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Arah Pendidikan Indonesia: Mengkritisi RUU Sisdiknas” yang digelar di Joglo LPPSLH, Purwokerto, Minggu (16/8). Acara yang berlangsung selama tiga jam itu dihadiri sekitar 50 peserta, terdiri dari guru lintas jenjang, dosen, pengamat pendidikan, hingga pengelola PKBM.
Forum menghadirkan tiga narasumber kunci. FA Agus Wahyudi dari Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas) membuka diskusi dengan mengkritik definisi pendidikan dalam regulasi saat ini. Ia menegaskan, pendidikan harus dikembalikan pada amanat konstitusi, yakni murni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hadir pula anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Hariyanto Bahaharudin (BHB).
“Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar menggugat kewajiban tanpa menjamin kesejahteraan guru secara komprehensif,” tegas Agus di hadapan peserta.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LPPSLH Dr. Barid Hardiyanto menyoroti ketimpangan struktural dalam RUU Sisdiknas. Menurutnya, regulasi itu gagal menjadi jalan emansipasi bagi kaum miskin. Ia menyebut sejumlah celah kritis: peminggiran guru non-ASN secara sistematis, pembebanan biaya pendidikan pada masyarakat marjinal dengan dalih partisipasi finansial, matinya inisiatif pendidikan akar rumput akibat birokratisasi perizinan, serta pengabaian krisis ekologis dalam standar kurikulum.
“RUU ini bias kelas dan berpotensi melanggengkan neoliberalisme pendidikan,” ujar Barid.
Pakar pendidikan sekaligus anggota Dewan Pendidikan Nasional, Ki Darmaningtyas, menyoroti proses makro penyusunan RUU. Ia mencium adanya ruang bagi masuknya “pasal titipan” dari program pemerintah maupun pihak lain yang justru mengarah pada liberalisasi dunia pendidikan.
“Kami berkomitmen mengawal dan menyampaikan langsung gagasan serta problem dari ruang diskusi ini kepada Menteri Pendidikan sebagai bahan evaluasi,” janji Darmaningtyas.
Dalam sesi dialog, perwakilan guru dari KB, TK, SD, SMP, hingga SMA meluapkan beragam keluhan riil terkait problem struktural yang mereka hadapi sehari-hari. Mulai dari beban administrasi berlebihan hingga ketidakpastian status kepegawaian.
Rekomendasi Segera Dilayangkan ke DPR dan Pemerintah
Sebagai tindak lanjut, LPPSLH dan Figurmas akan mengolah seluruh gagasan, kritik, dan masalah yang dihimpun dalam forum menjadi dokumen Policy Brief. Rekomendasi kebijakan itu akan segera didorong dan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah dan DPR RI.
“Kami tidak akan berhenti di diskusi. Ini adalah perlawanan intelektual dan advokasi kebijakan,” pungkas Tri Joko, Ketua Figurmas yang bertindak sebagai moderator.
Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra






