INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

RUU Sisdiknas Dinilai Neoliberal dan Diskriminatif, Guru Non-ASN Terancam Tersingkir

RUU Sisdiknas Dinilai Neoliberal dan Diskriminatif, Guru Non-ASN Terancam Tersingkir

Diskusi kritis RUU Sisdiknas digelar LPPSLH dan Figurmas di Purwokerto, Minggu (16/8/2026). Peserta menyoroti celah neoliberalisme dan diskriminasi terhadap guru non-ASN. Rekomendasi kebijakan akan segera dilayangkan ke DPR dan Pemerintah. (Foto: Dok. LPPSLH)

Minggu, 16 Agustus 2026

BANYUMAS — Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kembali menuai kritik tajam. Koalisi pendidikan di Banyumas menilai beleid ini sarat kepentingan neoliberal, melanggengkan ketimpangan struktural, dan diskriminatif terhadap guru non-ASN.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Arah Pendidikan Indonesia: Mengkritisi RUU Sisdiknas” yang digelar di Joglo LPPSLH, Purwokerto, Minggu (16/8). Acara yang berlangsung selama tiga jam itu dihadiri sekitar 50 peserta, terdiri dari guru lintas jenjang, dosen, pengamat pendidikan, hingga pengelola PKBM.

Forum menghadirkan tiga narasumber kunci. FA Agus Wahyudi dari Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas) membuka diskusi dengan mengkritik definisi pendidikan dalam regulasi saat ini. Ia menegaskan, pendidikan harus dikembalikan pada amanat konstitusi, yakni murni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hadir pula anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Hariyanto Bahaharudin (BHB).

“Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar menggugat kewajiban tanpa menjamin kesejahteraan guru secara komprehensif,” tegas Agus di hadapan peserta.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LPPSLH Dr. Barid Hardiyanto menyoroti ketimpangan struktural dalam RUU Sisdiknas. Menurutnya, regulasi itu gagal menjadi jalan emansipasi bagi kaum miskin. Ia menyebut sejumlah celah kritis: peminggiran guru non-ASN secara sistematis, pembebanan biaya pendidikan pada masyarakat marjinal dengan dalih partisipasi finansial, matinya inisiatif pendidikan akar rumput akibat birokratisasi perizinan, serta pengabaian krisis ekologis dalam standar kurikulum.

“RUU ini bias kelas dan berpotensi melanggengkan neoliberalisme pendidikan,” ujar Barid.

Pakar pendidikan sekaligus anggota Dewan Pendidikan Nasional, Ki Darmaningtyas, menyoroti proses makro penyusunan RUU. Ia mencium adanya ruang bagi masuknya “pasal titipan” dari program pemerintah maupun pihak lain yang justru mengarah pada liberalisasi dunia pendidikan.

“Kami berkomitmen mengawal dan menyampaikan langsung gagasan serta problem dari ruang diskusi ini kepada Menteri Pendidikan sebagai bahan evaluasi,” janji Darmaningtyas.

Dalam sesi dialog, perwakilan guru dari KB, TK, SD, SMP, hingga SMA meluapkan beragam keluhan riil terkait problem struktural yang mereka hadapi sehari-hari. Mulai dari beban administrasi berlebihan hingga ketidakpastian status kepegawaian.

Rekomendasi Segera Dilayangkan ke DPR dan Pemerintah

Sebagai tindak lanjut, LPPSLH dan Figurmas akan mengolah seluruh gagasan, kritik, dan masalah yang dihimpun dalam forum menjadi dokumen Policy Brief. Rekomendasi kebijakan itu akan segera didorong dan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah dan DPR RI.

“Kami tidak akan berhenti di diskusi. Ini adalah perlawanan intelektual dan advokasi kebijakan,” pungkas Tri Joko, Ketua Figurmas yang bertindak sebagai moderator.

Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Wasit Dikejar dan Memanjat Pagar, Final Antar-RW di Cilongok Ricuh

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

RUU Sisdiknas Dinilai Neoliberal dan Diskriminatif, Guru Non-ASN Terancam Tersingkir

RUU Sisdiknas Dinilai Neoliberal dan Diskriminatif, Guru Non-ASN Terancam Tersingkir

Minggu, 16 Agustus 2026

Wasit Dikejar dan Memanjat Pagar, Final Antar-RW di Cilongok Ricuh

Wasit Dikejar dan Memanjat Pagar, Final Antar-RW di Cilongok Ricuh

Minggu, 16 Agustus 2026

Bolehkah Tarik Dana CSR, Swasta dan SPPG untuk Tutup Anggaran Peringatan HUT RI Ke-81 di Cilongok? Advokat: Ini Dugaan Pungli, Pemkab Harus Jawab

Bolehkah Tarik Dana CSR, Swasta dan SPPG untuk Tutup Anggaran Peringatan HUT RI Ke-81 di Cilongok? Advokat: Ini Dugaan Pungli, Pemkab Harus Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com