BANYUMAS — Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, ludes terbakar pada Selasa (6/10) dini hari. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan seluruh bangunan.
Kepala UPT Damkar Banyumas, Andaru Budilaksono, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pukul 00.03 WIB. Regu 3 Pos Damkar Kembaran langsung diterjunkan ke lokasi.
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.35 WIB. Brian (26), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, mendapat informasi dari warga yang melintas tentang munculnya asap tebal dan api dari TPST.
“Saksi kemudian bersama warga berusaha melakukan pemadaman, tetapi api semakin membesar dan merambat ke bagian lainnya. Selanjutnya dilaporkan ke Pos Damkar Kembaran,” kata Andaru.
Petugas Damkar bersama unsur terkait berjibaku memadamkan api hingga memastikan tidak ada lagi titik api. Pemadaman dan pengecekan selesai sekitar pukul 02.00 WIB.
TPST tersebut merupakan milik BUMDes Karangkedawung. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta karena bangunan dan isinya ludes, termasuk mesin pencacah sampah.
“Untuk penyebabnya diduga karena korsleting listrik dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Dalam penanganan kebakaran, petugas Damkar dibantu Polsek Sokaraja, Koramil Sokaraja, PMI Kabupaten Banyumas, perangkat desa, relawan, serta warga sekitar. (Redaksi)






