BANYUMAS – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah melayangkan surat resmi ke DPRD Banyumas. Isinya, permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan praktik KKN di Perumdam Tirta Satria.
Surat bernomor 014/KLF/GNPTIPIKOR/JTG/IV/2026 itu tertanggal 20 April 2026. Alamatnya ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo.
Ketua DPW GNP Tipikor Jateng, Edo Damaraji, menyebut ada sejumlah temuan investigasi. Menurutnya, indikasi penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan daerah itu cukup serius.
“Permohonan RDP ini kami ajukan berkaitan dengan adanya indikasi permainan berupa praktik KKN di Perumdam Tirta Satria Kabupaten Banyumas,” tulis Edo dalam keterangan tertulisnya.
Dugaan Nepotisme dan Rekrutmen Tertutup
GNP Tipikor mengungkap beberapa temuan awal. Salah satunya, proses rekrutmen pegawai diduga tidak transparan.
Penerimaan karyawan disebut tidak dibuka untuk umum, melainkan melalui jalur internal. Bahkan, ada indikasi pengangkatan berdasarkan titipan dan kedekatan dengan pengurus.
“Hal ini berpotensi menurunkan kualitas SDM serta menutup peluang masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi,” tegas Edo.
Tak hanya soal rekrutmen, aspek pengadaan barang dan jasa juga menjadi sorotan. Dalam praktiknya, kegiatan tersebut disebut melibatkan Koperasi Karyawan (Koperasi KKK Sakrawarih Perumdam Tirta Satria).
Selain itu, terdapat dugaan kerja sama dengan koperasi yang mengarah pada manipulasi pekerjaan oleh oknum pengurus. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan standar harga yang tidak wajar
“Karena skema swakelola seharusnya menggunakan tenaga dari luar, namun dalam praktiknya justru memakai karyawan koperasi. Dari proses itu terlihat ada anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi tenaga eksternal, tetapi tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga biaya tidak muncul meski sudah dianggarkan,” tegas Edo.
Selain itu, GNP Tipikor juga menyoroti pengelolaan dana REP (representasi) untuk jamuan dan kegiatan kedinasan. Menurut catatan mereka, masih ada temuan dari BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk periode tertentu.
Tidak berhenti di situ, GNP Tipikor juga menyoroti kepengurusan koperasi di lingkungan Perumdam Tirta Satria. Mereka menduga ada oknum tertentu yang merugikan koperasi tetapi justru dipertahankan untuk ‘memukul’ rekan lain yang tidak sejalan dengan kepentingannya.
“Seperti jeruk makan jeruk,” ungkap Edo tanpa merinci lebih jauh identitas oknum tersebut.
GNP Tipikor Minta DPRD Segera Bertindak
Atas serangkaian temuan itu, GNP Tipikor mendesak DPRD Banyumas agar segera memfasilitasi RDP. Mereka meminta semua pihak terkait dihadirkan, mulai dari pimpinan dewan, komisi terkait, inspektorat, hingga direksi Perumdam Tirta Satria.
Langkah ini dinilai penting untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan sekaligus mendorong tata kelola BUMD yang lebih transparan dan akuntabel.
Terkait permintaan untuk RDP, permohonan resmi sudah disampaikan ke Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo. Informasi yang dihimpun, agenda tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi III DPRD Banyumas. (Angga Saputra)






