BANYUMAS – Pendaftaran bakal calon Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikasmansa) untuk periode 2026–2030 resmi ditutup pada 30 April 2026. Sebanyak 11 kandidat dari lintas angkatan tercatat mendaftar dalam proses penjaringan tersebut.
Panitia menyebut, para kandidat berasal dari alumni tahun 1990 hingga 2007. Tingginya antusiasme ini dinilai sebagai bentuk semangat berkontribusi dalam kepemimpinan organisasi ke depan.
Berikut daftar 11 bakal calon Ketua Umum Ikasmansa:
· Norman Arie Prayogo (Alumni 2000)
· Prianto Budi Saptono (Alumni 1990)
· Brili Agung Zaky Pradika (Alumni 2007)
· Yohan Handriyanto (Alumni 1992)
· Nugroho Eko Priamoko (Alumni 1992)
· Asri Harinto (Alumni 1993)
· Ali Hasbullah (Alumni 1992)
· Puji Rahayu (Alumni 1992)
· Sigit Purwanto (Alumni 1992)
· Santi Dwi Astuti (Alumni 1996)
· Sigit Yugoharto (Alumni 1991)
Verifikasi Berkas hingga Penetapan Calon
Ketua Panitia Pemilihan Ikasmansa, Mikhael Anton Hanibal, menjelaskan bahwa saat ini panitia tengah memasuki tahapan krusial.
“Pendaftaran sudah ditutup. Dari 1 sampai 30 April itu masa pendaftaran balon ketum. Sekarang tanggal 1–3 Mei 2026, kami melakukan verifikasi berkas pencalonan,” ujar Mikhael.
Ia menambahkan, pada tanggal 5 Mei 2026 mendatang, panitia akan mengumumkan atau menetapkan bakal calon yang memenuhi syarat menjadi calon ketua umum definitif.
Adapun berkas yang diperlukan relatif sederhana. “Berkasnya cuma kurikulum vitae (CV) dan kopi ijazah untuk membuktikan bahwa dia alumni SMA 1,” jelasnya.
Kampanye via Medsos, Puncaknya di Rembuk Ageng
Berbeda dengan organisasi lain yang biasa menggunakan Musyawarah Nasional (Munas), Ikasmansa memiliki mekanisme khas bernama Rembuk Ageng.
Mikhael merinci jadwal setelah penetapan calon:
· 12 Mei 2026: Masa kampanye dimulai.
· 15 Mei 2026: Pra-Rembuk Ageng.
· 16 Mei 2026: Rembuk Ageng (puncak pemilihan).
“Kampanye selama ini dilakukan lewat media sosial. Para calon bebas membuat video atau konten. Nanti saat Rembuk Ageng, ada sesi khusus penyampaian visi-misi,” kata Mikhael.
Hak Suara dan Mekanisme Pemilihan
Terkait siapa yang berhak memilih, Mikhael menjelaskan bahwa Ikasmansa memiliki 67 angkatan alumni. Setiap angkatan berhak mewakilkan maksimal 3 orang sebagai delegasi.
“Peserta Rembuk Ageng, setiap angkatan maksimal tiga orang delegasi. Mereka punya hak suara dan hak bicara. Hak suara adalah hak untuk memilih. Hak dipilih khusus untuk calon ketum,” tegasnya.
Selain delegasi angkatan, pengurus Ikasmansa periode sebelumnya juga memiliki 1 hak suara.
Dengan asumsi seluruh angkatan hadir, total suara maksimal adalah:
(67 angkatan × 3 delegasi) + 1 suara dari pengurus lama = 202 suara.
Namun, Mikhael mengakui bahwa tidak semua angkatan muda biasanya hadir penuh. “Kalau hadir semua ya segitu. Tapi bisa saja angkatan muda belum begitu tertarik, jadi tidak semuanya datang,” pungkasnya.
Proses pemilihan ini diharapkan melahirkan pemimpin yang mampu memperkuat soliditas alumni serta mendorong kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat. (Angga Saputra)






