Nasional, indiebanyumas.id – Pemerintah mengalokasikan dana
senilai Rp699,43 Triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini. Besaran dana itu lebih besar dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya, yaitu senilai Rp579,78 triliun.
“Pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dengan angka 116,9 juta tenaga kerja,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip indibanyumas.id dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (04/04/2021).
Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diwujudkan dalam bentuk pemberian alokasi anggaran PEN sebesar Rp184,83 triliun. Anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi diberikan melalui enam stimulus, yaitu Subsidi Bunga UMKM, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan Dana pada Bank Umum, Insentif Pajak, dan Restrukturisasi Kredit.
“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR [Kredit Usaha Rakyat] dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan,” kata Airlangga.
Tahun lalu, nasabah UMKM yang menerima KUR diberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen, sehingga pada April-Desember 2020, suku bunganya menjadi nol persen. Selain itu, juga sudah dibentuk skema KUR Super Mikro yang ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang berusaha dengan skala mikro.
Sementara, di 2021, pemerintah menetapkan perpanjangan pemberian tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan plafon KUR menjadi sebesar Rp253 triliun.
Berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kepada 195.099 UMKM, dampak dari pandemi 23,10 persen UMKM mengalami penurunan omzet usaha, 19,50 persen terhambat distribusi, dan 19,45 persen mengalami kendala permodalan.
Begitu juga dengan hasil survei Bank Pembangunan Asia (ADB) yang menunjukkan kondisi sama, yaitu 30,5 persen UMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik dan sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara. (AS)