INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pergeseran Tujuan Penyampaian Pendapat (Demonstrasi)

Pergeseran Tujuan Penyampaian Pendapat (Demonstrasi)

Dok. istimewa

Jumat, 19 Juni 2026

Setya Adri Wibowo, S.H., M.H.
Ketua Umum Gebrak RI

Demonstrasi (unjuk rasa) dalam konteks politik, sosial kemasyarakatan adalah media atau saluran penyampaian pendapat yang dikenal oleh publik dan dilindungi (UU No.9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di muka umum) ketika terjadi sumbatan komunikasi rakyat kepada negara yang diwakili oleh pemerintah tertutup bagi ruang ruang diskusi dan dialog publik.

Jika kanal kanal (saluran) dialog dibuka dan terbuka akibat unjuk rasa maka tujuan dari unjuk rasa atau demonstrasi atas sumbatan terhadap kritik publik itu sudah tercapai, maka komunikasi dua arah akan terjadi, hal-hal yang menjadi kritik publik akan diselesaikan bersama dalam ruang diskusi (dialog) demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Pertanyaannya, ketika ruang dialog atau diskusi sudah dibuka bahkan perwakilan yang di kritik hadir baik dengan kesadaran sendiri atau difasilitasi pihak ke tiga secara langsung maupun tidak langsung pada pokok permasalahan bangsa, apakah menjadi lazim tindakan “pokoke” terus dilakukan oleh pengkritik bahkan cenderung arogan, penghukuman dan penghakiman masal tanpa melihat kaidah-kaidah akademik yang berbasis pada kearifan lokal, bisakah dibenarkan?

Sebagai insan akademik yang ber-intelektual mahasiswa menjadi salah satu komponen dan instrumen demokrasi di Republik ini. Kritik-kritik mahasiswa adalah asupan dan penyeimbang sebagai agen perubahan bagi pelaksanaan demokrasi, berbangsa dan bernegara. Mahasiswa merupakan garda terdepan untuk membangun negeri, sehingga tindakan, kritik harus didasari pemahaman issue secara komprehensif, menjauhkan diri dari hal-hal yang bersifat personal (subyektif) suka dan tidak suka juga memproteksi diri dari transformasi rasa dari pihak lain jika hal tersebut ada dan menjadi sebuah realitas dalam kehidupan berdemokrasi di negeri kita tercinta.

Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah “rule” yang tidak boleh ditinggalkan oleh para Mahasiswa selagi masih menempuh pendidikan. Ketiga pilar ini menjadi pedoman utama bagi seluruh sivitas akademika (dosen dan mahasiswa).
Insiden UGM yang viral setelah terjadi penghakiman “Pokoke” terhadap Nusron Wahid Menteri ATR/ BPN, Sudaryono Wakil Menteri Pertanian dan Budiman Sudjatmiko Kepala BP Taskin yang disaksikan oleh jutaan pasang mata di negeri ini dan terjadi di Kampus yang menjadi legenda serta melahirkan tokoh-tokoh Bangsa yang semestinya menjadi ruang terbuka bagi gagasan dan ide-ide untuk ditarungkan sebagai argumentasi ilmiah dalam sebuah perdebatan yang bermartabat sebagai para calon cendekia. Akan tetapi yang terjadi justru sebuah tontonan publik yang bar-bar, arogan, terlihat, dan terkesan tidak seperti berpendidikan tinggi, minim literasi dengan narasi yang sama diulang ulang menjadi distorsi bagi tamu-tamu kampus, yang hadir dan datang untuk berdialog juga berdiskusi. Justru, yang terjadi adalah penghakiman dan penghukuman yang dilakukan dimata publik karena peristiwa itu terdokumentasi dan disiarkan dari berbagai platform media sosial YouTube, Tik Tok juga group group WA.

Hal ini tentu menjadi keprihatinan bagi kalangan intelektual, dan saya berharap insiden seperti ini tidak terjadi kembali di kampus-kampus manapun. Universitas adalah rumah besar bagi mahasiswa yang menimba ilmu untuk kepentingannya dan bagi keberlangsungan negeri ini. Kampus sebagai ruang belajar mahasiswa untuk memperdalam disiplin ilmu harus lebih menekankan menjunjung tinggi Tri Dharma, menjaga nama baik almamater, obyektif dan ber-keadilan terlepas dengan haru biru dinamika politik yang terjadi.

Catatan untuk Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, segera tangkap aspirasi publik untuk segera ditindaklanjuti tanpa mengabaikan hak-hak bicara para pengkritik sehingga tidak makin menggerus kepercayaan dan menghindarkan huru hara politik di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sindir PKB, Ketua DPP PDIP: Urus Partai Sendiri Daripada Ngurusi Partai Lain!

Selanjutnya

Rupiah Terus Terjun, HMI Purwokerto Desak BI Bertindak Nyata

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Rupiah Terus Terjun, HMI Purwokerto Desak BI Bertindak Nyata

Rupiah Terus Terjun, HMI Purwokerto Desak BI Bertindak Nyata

Jumat, 19 Juni 2026

Pergeseran Tujuan Penyampaian Pendapat (Demonstrasi)

Pergeseran Tujuan Penyampaian Pendapat (Demonstrasi)

Jumat, 19 Juni 2026

Sindir PKB, Ketua DPP PDIP: Urus Partai Sendiri Daripada Ngurusi Partai Lain!

Sindir PKB, Ketua DPP PDIP: Urus Partai Sendiri Daripada Ngurusi Partai Lain!

Jumat, 19 Juni 2026

Selanjutnya
Rupiah Terus Terjun, HMI Purwokerto Desak BI Bertindak Nyata

Rupiah Terus Terjun, HMI Purwokerto Desak BI Bertindak Nyata

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com