KEBUMEN – Diantar menggunakan mobil bagi pengantin di hari indah pernikahan sudah menjadi hal lazim.
Meski bagi keluarga mempelai yang berekonomi kurang, mereka harus menyewa mobil hingga modal nikah bertambah.
Tetapi kini masyarakat Kebumen bisa sedikit lega.
Pemkab Kebumen meminjamkan mobil dinas plat merah yang khusus bisa dipakai pengantin.
Tidak tanggung-tanggung, mobil yang dipinjamkan untuk masyarakat adalah sedan mewah yang merupakan kendaraan dinas Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
Mobil Toyota Camry warna hitam itu siap mengantar pengantin di Kabupaten Kebumen di hari pentingnya.
Tentunya, calon pengantin harus mengajukan surat permohonan ke Bagian Umum Setda Kabupaten Kebumen jika ingin memanfaatkan mobil dinas itu.
Ternyata, sejak awal disosialisasikan, sudah ada beberapa permohonan yang masuk.
Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Setda Kabupaten Kebumen, Rohyani mengatakan, beberapa permohonan yang masuk berasal dari Kecamatan Kebumen.
Pihaknya pun terpaksa menolak satu permohonan warga karena akan digunakan untuk acara khitanan.
“Karena ketentuannya ini untuk acara pernikahan,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (27/3/2021).
Minggu (28/3/2021) akan jadi hari pertama mobil dinas Bupati dipakai oleh pengantin yang sudah mengajukan permohonan ke Pemkab Kebumen.
Ini tentunya akan menjadi hari mengesankan bagi pasangan pengantin itu karena menjadi orang pertama yang menunggang mobil Bupati di hari indahnya.
Ia mengutarakan, saat ini belum banyak warga yang mengajukan permohonan peminjaman mobil dinas.
Memang di masa pandemi ini banyak calon mempelai yang menunda acara pernikahannya.
Tetapi bukan tidak mungkin ke depan permohonan akan lebih banyak seiring banyaknya masyarakat yang mengetahui informasi mengenai fasilitas ini.
Tidak setiap permohonan akan dikabulkan tentunya.
Masyarakat diharap memerhatikan syarat dan ketentuan yang berlak untuk peminjaman mobil dinas.
Kendaraan ini juga diprioritaskan bagi warga atau calon pengantin dari kalangan tidak mampu atau tidak memiliki mobil.
Mobil itu pun hanya boleh dipinjam di luar hari kerja, yakni pada Sabtu dan Minggu.
Mobil dinas itu juga hanya boleh dipakai warga dalam acara pernikahan atau sepasang pengantin yang ingin melaksanakan akad nikah.
Mereka yang memanfaatkan fasilitas itu harus warga Kebumen yang ditunjukkan dengan KTP.
Pemakaian kendaraan dinas oleh warga hanya untuk perjalanan di wilayah Kebumen, bukan keluar kota.
Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan fasilitas itu, harus mengajukan surat permohonan kepada Bupati Kebumen yang dikirimkan ke Bagian Umum.
Paling lama adalah 30 hari sebelum pelaksanaan pernikahan.
Setelah menerima surat permohonan, pihaknya akan memverifikasi dengan memanggil pemohon.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, permohonan peminjaman mobil dinas akan dikabulkan.
“Tentunya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh kami,” katanya.
Masalahnya, mobil dinas Bupati berjenis sedan Camry.
Kendaraan itu tentunya akan sulit menjangkau jalan dengan kondisi medan yang sulit, semisal di medan pegunungan atau jalan rusak.
Tetapi masyarakat di medan sulit yang ingin meminjam mobil dinas tak perlu khawatir.
Rohani mengatakan, ada alternatif mobil plat merah lain berbodi besar dan tinggi yang cocok dipakai di medan yang sulit.
“Untuk warga yang di pegunungan jalannya sulit, tentunya nanti mobil yang dipinjamkan menyesuaikan,” katanya. (Khoirul Muzakki)