BANYUMAS – Suasana haru dan syukur mewarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 103 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyumas. Prosesi administratif yang sarat makna ini berlangsung di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (30/7/2026).
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, secara langsung menyerahkan berkas pensiun tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie. Ratusan ASN yang hadir tampak antusias menyambut babak baru kehidupan mereka setelah mengabdi puluhan tahun.
Ratusan ASN Terbagi dalam Dua Periode
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyumas, Eko Prijanto, merinci bahwa penerima SK pensiun kali ini berasal dari dua gelombang berbeda. Sebanyak 38 orang akan resmi pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2026, sementara 65 lainnya menyusul pada 1 September 2026.
“Seluruh usulan pensiun ini sudah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadi, secara administrasi semua sudah final,” jelas Eko di lokasi acara.
Apresiasi Setinggi Bintang untuk Dedikasi
Dalam sambutannya, Wabup Dwi Asih Lintarti menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam atas pengabdian para ASN selama ini. Menurutnya, loyalitas dan kerja keras mereka adalah pondasi utama terciptanya birokrasi yang profesional, inovatif, dan bersih di Bumi Gatotkaca.
“Pengabdian bapak dan ibu sekalian telah menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan Kabupaten Banyumas. Kami sangat mengapresiasi itu,” ujar Wabup dengan penuh haru.
Meski masa pensiun identik dengan berakhirnya karir di pemerintahan, Wabup Lintarti mengajak para ASN untuk memandangnya dari sisi positif. Ia menekankan bahwa momen ini adalah awal dari kesempatan baru untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat.
“Masa pensiun hendaknya dimaknai sebagai momen yang menyenangkan. Waktu yang ada sekarang bisa dimanfaatkan untuk lebih banyak berkumpul bersama keluarga, mencoba berwirausaha, menyalurkan hobi, atau bahkan aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Ini bukan akhir dari pengabdian,” pesannya.
Di akhir arahannya, Wabup memberikan pengingat tegas namun bijak. Meskipun SK pensiun telah resmi diterima, seluruh ASN diwajibkan untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab hingga tanggal efektif pensiun tiba.
“Jangan sampai karena sudah pegang SK, lalu mengabaikan pekerjaan. Tetap beri yang terbaik sampai hari terakhir masa jabatan,” tandasnya.
Penulis : Alri Johan







