INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemerintah Diminta Jelasan Kerugian Korupsi Timah yang Capai Rp271 Triliun

Jumat, 5 April 2024

Pernyataan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa hari terakhir mengenai angka kerugian akibat dugaan korupsi timah mencapai Rp271 triliun telah menghebohkan masyarakat. Namun, angka tersebut ternyata merupakan estimasi kerugian ekonomi negara, sementara kerugian finansial masih dalam proses perhitungan oleh penyidik bersama instansi terkait.

Affis Sahri Rhomadon, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Politik Universitas Bangka Belitung 2023, menekankan perlunya pemerintah untuk memberikan klarifikasi mengenai besaran kerugian akibat korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

“Informasi yang tersebar di media sosial perlu diluruskan karena dapat menimbulkan kegaduhan dengan klaim yang belum pasti,” ujar Affis dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Selain itu, Affis juga menekankan pentingnya pemerintah untuk menunjukkan transparansi penuh dalam alokasi anggaran reklamasi pasca tambang di kawasan IUP PT Timah serta mendorong realisasi reklamasi secara maksimal.

Dia juga menyuarakan pentingnya mencari solusi ekonomi alternatif yang berkelanjutan, seperti pemberdayaan sektor perikanan dan pariwisata, guna mengurangi ketergantungan pada tambang timah di Bangka Belitung.

Affis menekankan bahwa menjaga alam dengan baik merupakan keharusan untuk kesejahteraan generasi masa depan.

Kasus dugaan korupsi timah yang menyeret sejumlah nama besar seperti Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim telah menimbulkan perhatian publik. Kerugian ekologis dan ekonomi yang dihasilkan dari pembukaan tambang timah juga menjadi perhatian serius.

Kejagung telah menetapkan sekitar 16 orang tersangka dalam kasus tersebut, namun kerugian finansial negara masih dalam proses perhitungan oleh pihak terkait.

Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan bahwa luas tambang yang sudah dibuka mencapai angka yang mengkhawatirkan. Kerugian lingkungan hidup yang ditimbulkan mencapai angka yang sangat besar, menurut perhitungan berdasarkan permen LH No.7/2014.

Dalam situasi ini, penting bagi pemerintah untuk mencari potensi alternatif dan melakukan langkah-langkah yang berkelanjutan untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas tambang timah.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Puncak Mudik Diperkirakan Terjadi Malam Ini, Contraflow hingga One Way Diberlakukan

Selanjutnya

13.000 Pemudik Berangkat dari Stasiun Bandung

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Jumat, 13 Maret 2026

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Jumat, 13 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

13.000 Pemudik Berangkat dari Stasiun Bandung

One Way di Jalan Tol Arus Mudik Diberlakukan Malam Ini oleh Polda Jateng

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com