INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pasca Penetapan DPT Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Sampaikan 4 Hal Penting

Pasca Penetapan DPT Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Sampaikan 4 Hal Penting

FB Bawaslu Banyumas

Sabtu, 21 September 2024

BANYUMAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Banyumas di Hotel Aston, Jum’at (20/9/2024). Dalam rapat tersebut, Komisioner Bawaslu Rani Zuhriyah menyampaikan 4 hal penting yang harus dilakukan oleh KPU pasca penatapan DPT.

“Perlu saya sampaikan setelah penetapan DPT ini, pertama, saya berharap KPU dapat melaksanakan sosialisasi pelayanan DPTB secara aktif. Kedua, memperhatikan penandaan pemilih TMS pada tahapan pemeliharaan. Ketiga, pemetaan potensi DPK, karena kami akan terus melakukan patroli kawal hak pilih, tentunya masih ada potensi pemilih MS yang belum terdaftar. Keempat, mendorong pihak terkait untuk percepatan perekaman e- KTP,” jelas Rani

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Nur Kholiq Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi beserta staf dalam rangka melaksanakan supervisi rapat pleno.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Rani juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU sudah melaksanakan tahapan pemutahiran ini dengan penuh tanggungjawab dari mulai tahapan pencoklitan sampai dengan penetapan DPT.

“Semoga daftar pemilih yang tadi ditetapkan adalah daftar pemilih yang paling mutakhir, yang akan dijadikan dasar dalam tahapan selanjutnya,” pungkas Rani. (indiebanyumas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jumlah Pemilih Pilkada 2024 di Banyumas Ditetapkan 1.390.832 Jiwa

Selanjutnya

Bara JP Jateng Deklarasi Dukung Ahmad Lutfi – Taj Yasin

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kemenag Bantah Isu Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: “Tidak Ada Kebijakan Itu”

Ini Aturan Takbiran di Bali Jika Bertepatan dengan Hari Raya Nyepi

Senin, 9 Maret 2026

Carut Marut MBG di Banyumas FMP2M Curiga Supplier Besar Kuasai Bahan Baku SPPG

Carut Marut MBG di Banyumas FMP2M Curiga Supplier Besar Kuasai Bahan Baku SPPG

Senin, 9 Maret 2026

Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

Kasus Kecelakaan Pelajar di Sokaraja Berakhir Diversi, Penyidikan Dihentikan Polresta Banyumas

Senin, 9 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Bara JP Jateng Deklarasi Dukung Ahmad Lutfi – Taj Yasin

Bara JP Jateng Deklarasi Dukung Ahmad Lutfi - Taj Yasin

Nihil Tanggapan Warga, KPU Banyumas Tetapkan Paslon Sadewo-lintarti

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com