BANYUMAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Banyumas di Hotel Aston, Jum’at (20/9/2024). Dalam rapat tersebut, Komisioner Bawaslu Rani Zuhriyah menyampaikan 4 hal penting yang harus dilakukan oleh KPU pasca penatapan DPT.
“Perlu saya sampaikan setelah penetapan DPT ini, pertama, saya berharap KPU dapat melaksanakan sosialisasi pelayanan DPTB secara aktif. Kedua, memperhatikan penandaan pemilih TMS pada tahapan pemeliharaan. Ketiga, pemetaan potensi DPK, karena kami akan terus melakukan patroli kawal hak pilih, tentunya masih ada potensi pemilih MS yang belum terdaftar. Keempat, mendorong pihak terkait untuk percepatan perekaman e- KTP,” jelas Rani
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Nur Kholiq Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi beserta staf dalam rangka melaksanakan supervisi rapat pleno.
Rani juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU sudah melaksanakan tahapan pemutahiran ini dengan penuh tanggungjawab dari mulai tahapan pencoklitan sampai dengan penetapan DPT.
“Semoga daftar pemilih yang tadi ditetapkan adalah daftar pemilih yang paling mutakhir, yang akan dijadikan dasar dalam tahapan selanjutnya,” pungkas Rani. (indiebanyumas)