INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Orang Tua Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus, Anak 16 Tahun Terluka Bakar 40 Persen

Orang Tua Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus, Anak 16 Tahun Terluka Bakar 40 Persen

Barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa yang menimpa Sultan Ahmad Aidan (16) di Karangrau Teluk, Purwokerto Selatan. Sementara kondisi korban mulai membaik secara fisik, orang tua korban menyoroti lambannya proses hukum dan berharap kasus ini segera terungkap. (Foto : istimewa )

Minggu, 5 April 2026

HUKUM – Seorang anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus menderita luka bakar serius hingga 40 persen di sekujur tubuhnya akibat dugaan penganiayaan. Di tengah pemulihan korban, orang tua mempertanyakan kelambanan penanganan kasus yang dinilai tak kunjung jelas.

Korban bernama SA(16) mengalami peristiwa tragis tersebut pada Desember 2025. Akibat kejadian itu, ia mengalami cedera luka bakar di hampir 40 persen tubuhnya. Meski kondisi fisik mulai membaik, trauma dan luka batin masih menyelimuti korban.

Irwan Setiadi, ayah korban, mengaku pertama kali mendapat kabar pada Jumat, 19 Desember 2025. Saat itu, sang anak meminta dijemput di wilayah Karangrau Teluk dan diminta membawakan obat luka bakar.

“Saya langsung ke lokasi dan melihat kondisi anak saya sudah parah. Tidak mungkin dibawa pakai motor, akhirnya saya hubungi keluarga untuk membawa mobil dan langsung kami larikan ke RSUD Banyumas,” ujar Irwan, Minggu (5/4/2026).

Sebelum ke rumah sakit, Irwan sempat mencari informasi di lokasi kejadian. Dari keterangan teman korban, ia menduga pelaku adalah teman korban sendiri berinisial BM (16). Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Karangrau Teluk.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Harapan saya kasus ini segera selesai, jelas, dan tidak berlarut-larut,” tegas Irwan.

Sementara itu, Kepala Satuan PPA PPO Polresta Banyumas, Kompol Sitowati, menyatakan proses penyelidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun masih ada pihak yang belum dimintai keterangan.

“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, namun masih ada yang akan kami undang. Korban dan terlapor juga akan kami dalami kembali. Saat ini kami masih menunggu hasil visum,” jelasnya.

Kompol Sitowati menambahkan, setelah hasil visum keluar, pihak kepolisian akan melanjutkan ke tahap pra-rekonstruksi.

“Kami akan lakukan pra rekon untuk membuat perkara ini terang. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.

Namun, kelambanan proses hukum ini menuai pertanyaan publik, terutama dari keluarga korban. Mereka berharap aparat tidak berlarut-larut menangani kasus yang menyangkut keselamatan anak.

Saat ini, kondisi Sultan Ahmad Aidan dilaporkan berangsur membaik setelah sempat menjalani perawatan selama satu minggu di RSUD Banyumas. Luka bakar yang dialami mulai mengering, namun dampak psikologis masih terasa. Selain trauma, keluarga juga menanggung beban biaya pengobatan yang tidak sedikit. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kejurprov Bola Voli U-18 Jawa Tengah 2026 Digelar di Purwokerto, 48 Tim Siap Bertanding

Selanjutnya

Halalbihalal PESTOL Banyumas, Perkuat Silaturahmi Lintas Ormas dan Santuni Anak Yatim

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Sultan Nusantara, Korban Rugi Rp50,8 Juta, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik

Selasa, 26 Mei 2026

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Selasa, 26 Mei 2026

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Selasa, 26 Mei 2026

Selanjutnya
Halalbihalal PESTOL Banyumas, Perkuat Silaturahmi Lintas Ormas dan Santuni Anak Yatim

Halalbihalal PESTOL Banyumas, Perkuat Silaturahmi Lintas Ormas dan Santuni Anak Yatim

Seluruh Gerai Indomart di Banyumas Kini Bebas Parkir, Dishub Perketat Pengawasan

Seluruh Gerai Indomart di Banyumas Kini Bebas Parkir, Dishub Perketat Pengawasan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com