HUKUM — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (4/9/2026) dini hari. Sebuah Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi R 4398 GJ raib dibawa kabur pelaku saat waktu subuh.
Rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian merekam aksi pencurian yang berlangsung sekitar pukul 04.58 WIB tersebut. Motor milik Dexster Abbysta Romadhoni (18), warga Grumbul Petir, Desa Cilongok, itu diketahui hilang dari teras ruko milik orang tuanya.
Korban baru menyadari kendaraannya raib sekitar pukul 07.00 WIB ketika akan berangkat ke tempat kursus. “Saat itu saya sedang tidur di lantai dua dan baru tahu setelah akan berangkat ke tempat kursus,” ujar Dexster.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua sepeda motor melintas di sekitar lokasi beberapa kali sebelum pelaku beraksi. Jumlah pelaku diduga antara tiga hingga empat orang.
Mereka tampak mengincar motor Dexster yang terparkir bersama beberapa kendaraan lain di teras ruko. Kondisi teras tanpa pagar dan motor yang tidak dikunci stang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Motor memang tidak dikunci stang saat itu. Nenek saya baru saja mau pergi ke masjid untuk salat subuh sekitar pukul 04.58 WIB, dan sudah terlihat ada motor yang lalu-lalang,” jelasnya.
Modus Serupa Terjadi di Desa Cikidang
Kejadian ini menjadi perhatian warga setempat mengingat belum lama ini wilayah Kecamatan Cilongok kembali diguncang kasus serupa. Pencurian sepeda motor dengan jenis yang sama, Honda Vario, juga terjadi di Desa Cikidang.
Motor milik Trisna (18) yang juga teman dekat Dexter raib di tempat terpisah dengan modus yang diduga tidak jauh berbeda.
Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








