INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Lapak Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Bakal Ditertibkan

Lapak Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Bakal Ditertibkan

Lapak Pedagang yang berada di luar lokasi Pasar Wage Purwokerto/istimewa

Minggu, 8 Juni 2025

BANYUMAS – Persoalan penataan pedagang di Pasar Wage, Purwokerto, masih menjadi pekerjaan rumah. Kecemburuan antarpedagang masih terjadi, terutama antara pedagang yang berada di dalam pasar dan yang berjualan di luar, seperti di lorong dan sekitar Jalan Vihara (Klenteng). Kondisi ini menimbulkan kesan semrawut di salah satu pasar terbesar di Kabupaten Banyumas.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perdagangan Kabupaten Banyumas berencana melakukan penataan ulang lapak dan jam operasional pedagang sebagai solusi jangka menengah.

Kepala Disperindag Banyumas, Gatot Eko Purwadi, menjelaskan bahwa permasalahan muncul karena ketimpangan antara pedagang yang tertib berjualan di dalam pasar dan yang membuka lapak di luar.

“Sebenarnya pedagang di lorong itu sudah punya tempat di dalam pasar dan membayar kontribusi. Tapi karena pembeli lebih banyak di luar, mereka memilih berjualan di sana,” ujarnya, Minggu (7/6/2025).

Ia mengakui bahwa persoalan ini bukan hal baru. Pemkab, menurutnya, tidak tinggal diam, namun proses penataan membutuhkan waktu dan pendekatan bertahap.

“Pedagang di dalam pasar merasa dirugikan. Mereka sudah tertib, tapi kalah ramai dari yang berjualan di luar. Apalagi yang di luar bisa buka 24 jam. Wajar kalau mereka protes,” imbuhnya.

Penataan Jam Operasional

Disperindag tidak berencana membubarkan pedagang yang berjualan di luar, khususnya di sepanjang Jalan Vihara dan Jalan Klenteng. Namun, dinas akan mengatur ulang jam operasional mereka.

“Nantinya tidak lagi 24 jam. Misalnya, pedagang di luar bisa berjualan dari malam hingga pukul 06.00 pagi. Setelah itu, area harus steril untuk lalu lintas dan kenyamanan bersama,” jelas Gatot.

Proses penataan akan melibatkan sejumlah pihak seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Polresta Banyumas jika diperlukan. Penegakan aturan ini, kata Gatot, bertujuan menghadirkan keadilan bagi seluruh pedagang.

“Penataan dilakukan bertahap. Mungkin dalam dua sampai tiga bulan ke depan sudah mulai terlihat hasilnya,” ucapnya.

Salah satu pedagang di dalam area Pasar Wage, Yance, menyebut ketimpangan lokasi menjadi penyebab utama sepinya bagian dalam pasar.

“Saya sudah jualan sejak tahun 1980-an. Sekarang pembeli jarang masuk ke dalam karena lebih banyak pedagang di luar dan lorong. Kami jadi tidak laku,” keluhnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kosim (55), pedagang pisang yang berjualan di Jalan Vihara, menyambut rencana penataan dengan tenang. Ia merasa bukan pihak yang bermasalah.

“Saya sudah 10 tahun jualan di sini dan tidak ada masalah. Justru yang di lorong itu yang mestinya ditertibkan,” ujarnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Art Hey Exhibition 5, Hadirkan Pameran Seni di Kolong Jembatan Purwokerto

Selanjutnya

Jamaah Haji Asal Banyumas Dijadwalkan Tiba di Purwokerto Akhir Pekan Ini

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Hadapi Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Kursi

Hadapi Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Kursi

Rabu, 13 Mei 2026

Sengketa Sewa Lahan Menara Teratai Resmi Disidangkan, Mediasi Dijadwalkan 2 Februari

Dua Pemain Perssip Bantah Aniaya Penonton, Polisi Masih Dalami Kasus

Rabu, 13 Mei 2026

Terdakwa Penggelapan Endro Purwono Divonis 4 Bulan 21 Hari Penjara

Terdakwa Penggelapan Endro Purwono Divonis 4 Bulan 21 Hari Penjara

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya
Jamaah Haji Asal Banyumas Dijadwalkan Tiba di Purwokerto Akhir Pekan Ini

Jamaah Haji Asal Banyumas Dijadwalkan Tiba di Purwokerto Akhir Pekan Ini

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyumas Rampung, Siap Beroperasi

Target Akhir Juni, Seluruh Koperasi Merah Putih di Banyumas Berbadan Hukum

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com