INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Konfercab Muslimat NU Banyumas Diminta Patuh pada Konstitusi, Arahan Lisan Tak Bisa Batalkan Aturan Tertulis

Konfercab Muslimat NU Banyumas Diminta Patuh pada Konstitusi, Arahan Lisan Tak Bisa Batalkan Aturan Tertulis

Hj. Durotun Nafisah, S.Ag., M.S.I. (istimewa)

Sabtu, 9 Mei 2026

PURWOKERTO – Suksesi kepemimpinan di lingkungan Muslimat NU Kabupaten Banyumas mulai memasuki tahap genting menjelang Konferensi Cabang (Konfercab). Di tengah dinamika politik internal, Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Banyumas melalui Bidang Hukum, Advokasi, dan Litbang mengingatkan pentingnya menjaga marwah organisasi dengan ketaatan mutlak terhadap konstitusi.

Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Litbang PC Muslimat NU Banyumas, Hj. Durotun Nafisah, S.Ag., M.S.I., menegaskan bahwa seluruh proses suksesi, mulai dari tingkat PC, Anak Cabang (PAC), hingga Ranting, harus berpedoman pada hierarki norma yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU).

“Muslimat NU memiliki tata urutan peraturan yang sangat ketat. Berdasarkan Peraturan Rumah Tangga (PRT) Pasal 108, urutan hukum kita dimulai dari Qonun Asasi, Peraturan Perkumpulan NU, Peraturan Dasar (PD), PRT, hingga Peraturan Organisasi dan Administrasi Muslimat NU (POAM),” ujar Hj. Durotun Nafisah kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).

Hierarki Norma: Aturan Tertulis Lebih Kuat dari Arahan Lisan

Hj. Durotun menjelaskan, dalam praktiknya kerap muncul perbedaan penafsiran terkait syarat calon pemimpin. Menurutnya, arahan lisan atau hasil sosialisasi tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat jika bertentangan dengan aturan tertulis.

“Secara administratif, agenda seperti sosialisasi hasil Kongres bertujuan menjelaskan, bukan mengubah hasil Kongres. Arahan lisan dari fungsionaris setinggi apa pun jabatannya tidak bisa membatalkan teks tertulis PRT yang telah disahkan,” tegasnya.

Syarat Pengurus Harian Bersifat Mutlak

Terkait kriteria calon ketua, Durotun menyoroti potensi ambiguitas antara Pasal 55 Ayat (4) dan Pasal 78 Ayat (1) PRT. Ia mengingatkan berlakunya asas hukum Lex Specialis Derogat Legi Generali, yaitu aturan khusus mengesampingkan aturan umum.

“Pasal 78 adalah aturan khusus tentang kualifikasi Ketua, di mana calon wajib telah menjadi Pengurus Harian (PH) di tingkatan masing-masing. Ini syarat mutlak. Jika syarat ‘Pengurus’ secara umum saja dianggap cukup, maka Pasal 78 tidak perlu diciptakan. Ini demi menjamin kualitas manajerial pemimpin di tingkat Cabang,” paparnya.

Risiko Hukum jika Abaikan Konstitusi

Durotun juga memperingatkan risiko hukum serius jika pelaksanaan Konfercab mengabaikan aturan main yang tertulis. Berdasarkan POAM Pasal 45, setiap permusyawaratan yang melanggar PD/PRT berpotensi dinyatakan tidak sah.

“Jika kita melanggar teks tertulis demi mengikuti tafsir lisan yang longgar, kita mempertaruhkan legalitas organisasi. Kita mencintai Muslimat NU, dan bukti cinta tertinggi adalah dengan menjaga aturan yang diwariskan para masyayikh dan pendahulu kita,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh kader untuk menyambut Konfercab dengan hati bersih dan ketaatan total pada konstitusi, demi melahirkan pemimpin yang tidak hanya populer, tetapi juga sah secara hukum dan membawa berkah bagi umat.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Rutan Banyumas Deklarasi Perang Lawan Narkoba, Tes Urine Petugas dan WBP Negatif

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Konfercab Muslimat NU Banyumas Diminta Patuh pada Konstitusi, Arahan Lisan Tak Bisa Batalkan Aturan Tertulis

Konfercab Muslimat NU Banyumas Diminta Patuh pada Konstitusi, Arahan Lisan Tak Bisa Batalkan Aturan Tertulis

Sabtu, 9 Mei 2026

Rutan Banyumas Deklarasi Perang Lawan Narkoba, Tes Urine Petugas dan WBP Negatif

Rutan Banyumas Deklarasi Perang Lawan Narkoba, Tes Urine Petugas dan WBP Negatif

Jumat, 8 Mei 2026

Prof. Norman Paparkan 5 Program Prioritas 100 Hari Kerja Jika Jadi Ketua Ikasmansa

Prof. Norman Paparkan 5 Program Prioritas 100 Hari Kerja Jika Jadi Ketua Ikasmansa

Jumat, 8 Mei 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com