INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Khittah NU untuk Siapa?

Khittah NU untuk Siapa?
Selasa, 9 Juni 2026

Era Prima Nugraha
(Penulis pernah menjadi Ketua Umum PC IPNU Banyumas)

Dari dulu Muslimat NU memang menarik secara politis. Paling tidak itu yang mulai bisa terlacak ketika Gus Dur menggandeng tangan Mbak Tutut (Putri mendiang Presiden Soeharto) dalam safari pesantren yang penuh keakraban.

Seolah kemudian kran “kuningisasi” sah masuk di tubuh NU secara instan seperti iklan mie bungkus: misalnya ke dalam organ seperti muslimat NU tidak terkecuali. Belum lagi peran politisi senior Nahdliyyin seperti alm. Slamet Effendy Yusuf dan Idrus Marham melalui dominasinya dalam badan otonom pemuda dan mahasiswa ekstra kampus.

Beberapa dekade yang lalu, seorang tokoh senior Muslimat NU dari Batuanten Cilongok dapat menjadi prototipe role modelling semacam ini pada era sebelum reformasi. Hingga rentang waktu medio akhir milenium 2000, beliau adalah Ketua DPD GOLKAR yang merangkap sebagai Anggota FPG DPRD Propinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Muslimat NU Kabupaten Banyumas

Ketua definitif Muslimat NU sebelumnya, yang sering dimitoskan sebagai ketua abadi – mirip Bung Japto di Pemuda Pancasila – juga pernah mengikuti kontestasi politik Pilkada dengan menjadi calon wakil bupati bersama alm. Singgih Wiranto (mantan Sekda Banyumas) mewakili Golongan Karya.

Hj. Suhartiningsih sendiri yang sebelumnya pernah menjadi ketua Fatayat NU Kabupaten Banyumas, juga tercatat berpengalaman menjadi kontestan politik pada perhelatan PEMILU dengan menjadi calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa.

Tradisi Fatayat dan hubungan intim dengan PKB agaknya masih berjalin mesra dan menjadi kearifan lokal hingga saat ini. Paling tidak beberapa ketua sebelumnya juga mengamini pilihan peran serupa sebagai kontestan calon legislatif Partai warisan Gus Dur tersebut (paling tidak menurut versi Muhaimin).

Lalu apakah cukup bersalah jika kemudian kandidat ketua Muslimat NU yang digagalkan (sebut saja Khasanah Mufidah) ditengarai mempunyai pretensi dan tendensi bias interest politik? Bukankah itu hak warga negara dan tradisi kelaziman jinak-jinak merpati dalam kultur politik Islam tradisional?

Tidak elok kemudian sebuah postulat idealis diterapkan menggunakan standar ganda pada double pivot kepentingan yang berbeda. Disatu sisi adagium anti politis dikampanyekan, akan tetapi sejarah dan pengalaman praksisnya justru menyatakan sebaliknya.

Lebih lanjut pejabat NU dengan gegap gempita menyerukan pesan moral dalam sebuah sambutan sakral pada momen bersejarah tersebut, yang juga kemudian bisa memunculkan pertanyaan “echoic” yang klinis: apakah NU juga terbebas dari intervensi politik praktis? Tentu kita tidak ingin bicara lebih dalam pada tataran pragmatismenya, hanya saja kemudian: KHITTAH NU untuk siapa?

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

1.254 Anak Kembali Mengenyam Pendidikan, Penanganan 28 Persen ATS Masih Belum Rampung

Selanjutnya

Heboh Kasus Mandiri Taspen Purwokerto, Muncul Pihak Minta Uang Rp10 Juta ke Korban, Advokat: Ini Pembunuhan Karakter!

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Korban Sementara 104 Orang, Kasus Kredit Bermasalah Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tembus Rp22 M

Korban Sementara 104 Orang, Kasus Kredit Bermasalah Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tembus Rp22 M

Selasa, 9 Juni 2026

Heboh Kasus Mandiri Taspen Purwokerto, Muncul Pihak Minta Uang Rp10 Juta ke Korban, Advokat: Ini Pembunuhan Karakter!

Heboh Kasus Mandiri Taspen Purwokerto, Muncul Pihak Minta Uang Rp10 Juta ke Korban, Advokat: Ini Pembunuhan Karakter!

Selasa, 9 Juni 2026

Khittah NU untuk Siapa?

Khittah NU untuk Siapa?

Selasa, 9 Juni 2026

Selanjutnya
Heboh Kasus Mandiri Taspen Purwokerto, Muncul Pihak Minta Uang Rp10 Juta ke Korban, Advokat: Ini Pembunuhan Karakter!

Heboh Kasus Mandiri Taspen Purwokerto, Muncul Pihak Minta Uang Rp10 Juta ke Korban, Advokat: Ini Pembunuhan Karakter!

Korban Sementara 104 Orang, Kasus Kredit Bermasalah Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tembus Rp22 M

Korban Sementara 104 Orang, Kasus Kredit Bermasalah Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tembus Rp22 M

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com