Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan mempertimbangkan penambahan kata ‘agama’ dalam Visi Pendidikan Indonesia 2035 yang disebut dalam Peta Jalan Pendidikan.
“Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata-kata ‘agama’ secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan Peta Jalan Pendidikan selanjutnya,” kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Hendarman melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3).
Hendarman menjelaskan selama proses pembahasan dan penyusunan Peta Jalan Pendidikan, Kemendikbud telah meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak dari organisasi masyarakat, perguruan tinggi, organisasi agama, asosiasi profesi, institusi pendidikan, dan organisasi multilateral.
Peta Jalan Pendidikan sendiri, kata dia, mulai digodok oleh Kemendikbud berdasarkan usulan dari Komisi X DPR. Hendarman menekankan rumusan peta jalan pendidikan yang beredar di lingkup pendidikan masih berupa rancangan.
“Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap, sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final,” ujarnya.
Dalam draf Peta Jalan Pendidikan pun, lanjut Hendarman, Kemendikbud mencantumkan profil Pelajar Pancasila yang digunakan sebagai kerangka untuk mencapai sumber daya manusia (SDM) unggul di lingkup pendidikan.
Hendarman mengatakan Profil Pelajar Pancasila salah satunya menargetkan karakter pelajar yang ‘beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia’.
“Agama sangat esensial bagi kita, bangsa Indonesia dan karenanya kami refleksikan pada Profil Pelajar Pancasila. Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Pelajaran agama akan tetap ada,” ujarnya.
Sebelumnya, kritik terhadap Visi Pendidikan Indonesia 2035 disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Ia mempertanyakan tidak adanya kata ‘agama’ dalam visi pendidikan tersebut.
Draf Peta Jalan Pendidikan per Mei 2020 menyebut Visi Pendidikan Indonesia 2035 adalah ‘Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila’.
Menurut Haedar, sumber nilai konstruksi kehidupan kebangsaan seharusnya bertumpu pada tiga unsur, yakni Pancasila, agama dan budaya. Sementara Visi Pendidikan 2035 hanya menyebut kata ‘Pancasila’ dan ‘budaya’.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lantaran ‘agama’ tak ada dalam Visi Pendidikan Indonesia 2035.
Anwar menyebut draf peta jalan pendidikan Indonesia itu bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945. Pasal 29 ayat (1) UUD ’45 menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.
(fey/fra)