INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kawal Banyumas Diluncurkan, Warga Bisa Laporkan Masalah Layanan Publik Lewat Platform Digital

Kawal Banyumas Diluncurkan, Warga Bisa Laporkan Masalah Layanan Publik Lewat Platform Digital

Peluncuran platform digital Kawal Banyumas di Warunge Dewek, Baturraden, Selasa (8/9/2026). Platform ini dihadirkan LPPSH bersama Tifa Foundation, Sisyphus, dan Digital Demokrasi Inisiatif sebagai kanal aspirasi masyarakat untuk mengawal layanan publik di Kabupaten Banyumas.

Selasa, 8 September 2026

BANYUMAS – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSH) bersama sejumlah mitra resmi meluncurkan platform digital Kawal Banyumas melalui situs kawalaspirasi.id, Selasa (8/9/2026). Platform ini dirancang sebagai kanal aspirasi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan keluhan terkait layanan publik di Kabupaten Banyumas.

Peluncuran dilakukan bersamaan dengan Workshop Interaktif bertajuk “Pengumpulan Data Partisipatif Komunitas melalui Platform Digital KAWAL BANYUMAS” yang mengusung tema “Dari Suara Warga Menjadi Data: Membangun Demokrasi Digital yang Aman, Inklusif, dan Berbasis Bukti.” Kegiatan berlangsung di Warunge Dewek, Jalan Raya Baturraden, Rempoah, Kecamatan Baturraden, mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WIB.

Workshop tersebut diikuti oleh unsur masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, organisasi non-pemerintah (NGO), komunitas, dan pegiat sosial. Selain memperkenalkan platform, kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi dalam mengumpulkan, mengolah, dan mengawal aspirasi masyarakat hingga menjadi bahan rekomendasi kebijakan.

Wadah Advokasi dan Pengawasan Layanan Publik

Direktur LPPSH, Dr. Barid Hardiyanto, menjelaskan bahwa Kawal Banyumas dibangun sebagai ruang partisipasi masyarakat sipil untuk ikut mengawal persoalan dan pelayanan publik.

“Jadi Kawal Banyumas itu adalah kanal aspirasi untuk kerja advokasi dan layanan publik,” kata Barid di sela-sela kegiatan workshop.

Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan yang mereka temui melalui platform tersebut. Data yang masuk kemudian diolah dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menyusun policy brief yang selanjutnya dapat disampaikan kepada pemerintah.

“Problem dan layanan publik ini kemudian diolah di dalam platform itu dengan menggunakan AI dan hasilnya akan menjadi policy brief yang akan disampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Barid menegaskan, platform tersebut dapat diakses seluruh masyarakat tanpa persyaratan khusus. Selain menyampaikan laporan, pengguna juga dapat melihat peta sebaran persoalan di Banyumas, jumlah kasus yang dilaporkan, serta perkembangan penyelesaian laporan secara real time.

“Semua warga bisa mengakses. Di sana bisa memberikan pelaporan, kemudian bisa melihat peta sebaran problem yang ada di Banyumas,” katanya.

Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Barid berharap keberadaan Kawal Banyumas dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan dan pelayanan publik. Masyarakat sipil, akademisi, NGO, jurnalis, komunitas, hingga lembaga bantuan hukum diharapkan ikut terlibat aktif.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar persoalan yang dilaporkan masyarakat tidak berhenti sebatas menjadi data, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui advokasi dan komunikasi dengan pemerintah.

“Kita berharap teman-teman juga bisa membantu, misalnya terkait dengan lembaga bantuan hukum, kemudian teman-teman jurnalis sendiri. Jadi kita membantu sehingga kemudian masalah itu bisa kita sampaikan,” ujarnya.

Dilengkapi Fitur Pengaduan dan Verifikasi

Tim Leader Aplikasi Kawal LPPSH, Krisdianto, menjelaskan platform tersebut dilengkapi sejumlah fitur, antara lain pengaduan, pengiriman foto dan video, serta pemantauan secara real time.

Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi sebelum diolah menjadi data. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan penyusunan draf policy brief untuk mendukung proses advokasi maupun hearing dengan pengambil kebijakan.

“Ketika diproses itu akan langsung terverifikasi menjadi sebuah data yang secara otomatis nanti akan menjadi draft policy brief. Itu sebagai dasar untuk advokasi atau hearing kepada pengambil kebijakan,” jelas Krisdianto.

Kawal Banyumas didukung oleh sejumlah pihak, di antaranya TIFA Foundation, Sisyphus, dan Digital Demokrasi Inisiatif.

Literasi Digital dan Perlindungan Data

Krisdianto mengatakan pengembangan program tersebut dimulai sejak akhir Juli dan berlangsung hingga akhir Oktober 2026. Selain pengembangan platform, program juga mencakup penguatan literasi digital bagi masyarakat.

Sebanyak 40 orang akan mendapatkan pembekalan literasi digital. Materi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan platform Kawal, tetapi juga mengenai perlindungan data pribadi.

“Literasi digital tidak hanya untuk belajar meng-input platform Kawal, tetapi untuk perlindungan data karena saat ini perlindungan data kita secara umum masih sangat lemah,” katanya.

Ia menilai kelompok masyarakat dengan tingkat literasi digital yang rendah, termasuk komunitas masyarakat miskin, menjadi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, edukasi mengenai keamanan dan perlindungan data menjadi bagian penting dalam program Kawal Banyumas.

Dimulai dari Banyumas, Bisa Diterapkan di Wilayah Lain

Barid mengatakan konsep platform Kawal Aspirasi sebenarnya dapat diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Namun, implementasi awal program tersebut dimulai dari Banyumas.

“Platformnya sendiri sebenarnya bisa wilayah lain. Jadi Kawal Aspirasi itu bisa di wilayah manapun di Indonesia. Nanti awalnya kita mulai dari Banyumas,” ujarnya.

Dengan peluncuran ini, masyarakat Banyumas kini memiliki saluran baru untuk menyuarakan aspirasi dan mengawal pelayanan publik secara digital, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan demokrasi yang lebih partisipatif dan berbasis data.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tersangka Penganiayaan Anak di Banyumas Ditahan, Balok Kayu Jadi Senjata Mematikan

Selanjutnya

Pemkab Banyumas Kembali Sidak Pabrik Hebel PT IKN, Diduga Nekat Beroperasi Meski Ditutup Sementara

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

PT IKN Adu ke DPRD Banyumas Usai Pabrik Hebel Disegel, Minta Difasilitasi Beroperasi Lagi

PT IKN Adu ke DPRD Banyumas Usai Pabrik Hebel Disegel, Minta Difasilitasi Beroperasi Lagi

Selasa, 6 Oktober 2026

Dilaporkan ke Polresta Banyumas, Advokat Esa Caesar Siap Tempuh Jalur Hukum

Dilaporkan ke Polresta Banyumas, Advokat Esa Caesar Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026

Advokat AW Minta Atensi Dugaan Tipikor dan Mafia Tanah dalam Proyek Sapphire Mansion

Pegiat Antikorupsi Apresiasi Dewan Desak OPD Cari Solusi Anggaran UHC

Selasa, 6 Oktober 2026

Selanjutnya
Pemkab Banyumas Kembali Sidak Pabrik Hebel PT IKN, Diduga Nekat Beroperasi Meski Ditutup Sementara

Pemkab Banyumas Kembali Sidak Pabrik Hebel PT IKN, Diduga Nekat Beroperasi Meski Ditutup Sementara

Perkuat Legalitas Aset, KAI Daop 5 Purwokerto Terima 46 Sertifikat Elektronik dari BPN Banyumas

Perkuat Legalitas Aset, KAI Daop 5 Purwokerto Terima 46 Sertifikat Elektronik dari BPN Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com