INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banyumas Perketat Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar Diciduk, Pabrik Hebel Ilegal Disegel

Pemkab Banyumas Perketat Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar Diciduk, Pabrik Hebel Ilegal Disegel

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. (istimewa)

Jumat, 23 Oktober 2026

BANYUMAS — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dalam memberantas praktik premanisme tampaknya tidak main-main. Selain menertibkan juru parkir (jukir) liar, Pemkab Banyumas juga menyasar dugaan praktik makelar perizinan.

Tim gabungan Satgas Parkir Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas menangkap seorang oknum jukir liar yang beroperasi di toko modern Alfamart, Kecamatan Sokaraja, arah Desa Pliken, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Oknum tersebut nekat memungut parkir di lokasi yang telah ditetapkan bebas parkir. Tak hanya itu, ia mengancam dan hendak melakukan tindakan kekerasan saat petugas menegurnya. Petugas kini membawa oknum jukir liar itu ke Polsek Sokaraja untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Omar Udaya, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas semula melakukan pendekatan persuasif sebelum insiden terjadi.

“Dia diamankan karena saat diberitahu oleh tim pemantauan tertutup seksi parkir Dishub tidak mengindahkan. Bahkan mengancam dan menggunakan kekerasan. Tim kami semula persuasif dengan harapan diberitahu dulu kalau dia tidak tahu. Sebaliknya, malah melawan dan menantang berkelahi,” kata Omar saat dikonfirmasi sesaat setelah kejadian.

Omar menjelaskan, tim Satgas Parkir turun ke lokasi karena ada laporan warga dan pengunjung yang mengeluhkan keberadaan jukir liar tersebut. Ia menegaskan, seluruh lokasi toko modern di wilayah Banyumas, seperti Alfamart dan Indomaret, bebas dari penarikan parkir.

“Sebagian besar sudah berjalan. Masih ada beberapa lokasi yang dilaporkan masih berjalan. Makanya tim pemantauan turun dulu pendekatan persuasif dengan harapan setelah diberitahu bisa berubah,” terangnya.

Kejadian tersebut, kata Omar, sudah dilaporkan kepada Bupati Banyumas. Penertiban jukir liar akan terus dilakukan dan tidak boleh melemah, meski ada ancaman maupun perlawanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat yang menemukan dugaan praktik parkir liar di toko modern dapat menyampaikan laporan kepada instansi terkait agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut.

Bupati Marah Besar Soal Pabrik Hebel Nekat Beroperasi Malam Hari

Sebelumnya, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, marah besar karena pabrik bata ringan (hebel) milik PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, tetap nekat beroperasi secara diam-diam pada malam hari padahal sudah ditutup dan disegel oleh Pemkab Banyumas.

Pabrik PT IKN berdiri di atas lahan seluas 1,8 hektare yang masuk ke dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) serta Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga melanggar Perda RTRW.

Kronologi penindakan dimulai pada 23 Juli 2026 ketika Pemkab Banyumas menerbitkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir. Pada 21 Agustus 2026, kompleks pabrik PT IKN resmi disegel dan ditutup sementara. Namun, pada 25 September 2026, Bupati Sadewo melakukan inspeksi mendadak (sidak) malam hari setelah mendapati pabrik tersebut kembali beroperasi diam-diam.

Pemkab Banyumas melaporkan persoalan pelanggaran tata ruang ini kepada Menteri Pertanian serta menegaskan bahwa penutupan dilakukan demi penegakan hukum tata ruang, bukan karena pemerintah daerah anti-investasi.

Kasus Pencatutan Nama Bupati

Melalui video pendek, Bupati Banyumas Sadewo juga marah karena namanya sempat dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengurus perizinan pabrik hebel PT IKN tersebut.

“Semula saya marah betul, karena IKN mengatakan bahwa kalau Bupati mau nutup (pabrik) jangan sembarangan, tetapi akhirnya saya maklum,” katanya.

Sadewo memaklumi setelah pihak IKN menunjukkan bukti bahwa ada oknum lawyer dan notaris berasal dari Bogor yang telah memakan uang IKN sebesar Rp 2,3 miliar.

“Saya cek, ternyata oknum itu bukan lawyer, yang telah mencatut nama saya,” ujarnya. (Tim Redaksi)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Api Meluas di Lahan Karangklesem Purwokerto Selatan

Selanjutnya

Kisruh UHC Banyumas, Dinkes Pastikan Pelayanan RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tim Selam Banyumas Borong 8 Medali di Nomor Kolam Porprov Jateng

Tim Selam Banyumas Borong 8 Medali di Nomor Kolam Porprov Jateng

Jumat, 23 Oktober 2026

Kisruh UHC Banyumas, Dinkes Pastikan Pelayanan RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

Kisruh UHC Banyumas, Dinkes Pastikan Pelayanan RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

Jumat, 23 Oktober 2026

Pemkab Banyumas Perketat Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar Diciduk, Pabrik Hebel Ilegal Disegel

Pemkab Banyumas Perketat Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar Diciduk, Pabrik Hebel Ilegal Disegel

Jumat, 23 Oktober 2026

Selanjutnya
Kisruh UHC Banyumas, Dinkes Pastikan Pelayanan RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

Kisruh UHC Banyumas, Dinkes Pastikan Pelayanan RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

Tim Selam Banyumas Borong 8 Medali di Nomor Kolam Porprov Jateng

Tim Selam Banyumas Borong 8 Medali di Nomor Kolam Porprov Jateng

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com