INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Api Meluas di Lahan Karangklesem Purwokerto Selatan

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Api Meluas di Lahan Karangklesem Purwokerto Selatan

Petugas UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyumas melakukan penanganan kebakaran lahan di Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Jumat (23/10/2026) sore. (Foto : Dok. UPTD Damkar Banyumas)

Jumat, 23 Oktober 2026

BANYUMAS — Kebakaran lahan terjadi di wilayah Karangklesem RT 03 RW 08, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jumat (23/10/2026) sore. Kebakaran diduga dipicu kelalaian saat membakar sampah yang tidak diawasi, sehingga api meluas akibat tiupan angin kencang.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono, melalui laporan petugas DamkarTan Induk menyampaikan, laporan kebakaran diterima pada pukul 17.35 WIB melalui WhatsApp.

Petugas Regu 3 DamkarTan Induk kemudian berangkat menuju lokasi pada pukul 17.39 WIB dan tiba sekitar pukul 17.50 WIB. Petugas langsung melakukan pemadaman serta pendataan di lokasi kejadian.

Berdasarkan kronologi yang dilaporkan, kebakaran bermula ketika seseorang membakar sampah, tetapi api tidak dipantau. Kondisi angin yang kencang menyebabkan api dengan cepat meluas hingga akhirnya saksi bernama Ratno melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran Kabupaten Banyumas.

Setelah melakukan penanganan, petugas berhasil memadamkan api pada pukul 18.54 WIB. Waktu respons petugas tercatat sekitar 11 menit dengan jarak tempuh 7,6 kilometer.

Lahan yang terbakar diketahui milik Toko Hero. Dalam laporan tersebut, penyebab kebakaran dikategorikan sebagai kelalaian manusia.

Tidak ada kerugian yang dilaporkan akibat kejadian tersebut. Laporan petugas juga tidak mencatat adanya korban jiwa maupun dampak lain yang ditimbulkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membakar sampah, terutama saat angin bertiup kencang. Pembakaran sampah perlu diawasi hingga api benar-benar padam untuk mencegah kebakaran meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan pemadam kebakaran dapat menghubungi Call Center WhatsApp Damkar Banyumas di nomor 0812-8007-9113 atau Mako Induk Purwokerto di nomor (0281) 113.

Pewarta : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Karhutla di Banyumas Capai 65 Kejadian, Kekeringan Kini Landa 112 Desa di 25 Kecamatan

Selanjutnya

Pemkab Banyumas Perketat Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar Diciduk, Pabrik Hebel Ilegal Disegel

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tim Selam Banyumas Borong 8 Medali di Nomor Kolam Porprov Jateng

Tim Selam Banyumas Borong 8 Medali di Nomor Kolam Porprov Jateng

Jumat, 23 Oktober 2026

Kisruh UHC Banyumas, Dinkes Pastikan Pelayanan RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

Kisruh UHC Banyumas, Dinkes Pastikan Pelayanan RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

Jumat, 23 Oktober 2026

Pemkab Banyumas Perketat Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar Diciduk, Pabrik Hebel Ilegal Disegel

Pemkab Banyumas Perketat Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar Diciduk, Pabrik Hebel Ilegal Disegel

Jumat, 23 Oktober 2026

Selanjutnya
Pemkab Banyumas Perketat Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar Diciduk, Pabrik Hebel Ilegal Disegel

Pemkab Banyumas Perketat Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar Diciduk, Pabrik Hebel Ilegal Disegel

Kisruh UHC Banyumas, Dinkes Pastikan Pelayanan RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

Kisruh UHC Banyumas, Dinkes Pastikan Pelayanan RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com