BANYUMAS – Kendaraan roda empat atau lebih untuk sementara waktu dilarang melintasi Jalan Baturraden Barat, tepatnya di jalur Tugu Batu (Kutasari) menuju Pamijen, Kecamatan Baturraden. Larangan ini menyusul ambrolnya jembatan sekitar 300 meter dari Tugu Batu.
Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas namun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kejadian Sabtu Petang, Penanganan Mulai Hari Ini
Peristiwa ambrolnya tepian jembatan terjadi pada Sabtu (23/5/2026) petang. Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas telah memasang rambu peringatan serta tanda pengalihan arus lalu lintas.
“Penanganan mulai hari ini (Senin), estimasi selesai pada tanggal 13 Juni,” ujar Tomi Luqman Hakim, Kepala Seksi Dalops Dishub Banyumas, Senin (25/5/2026).
Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif
Kendaraan roda empat yang hendak menuju Desa Pamijen atau wilayah utara lainnya dapat melewati pertigaan Purwosari arah Beji. Di lokasi tersebut tersedia jalur alternatif Purwosari–Kutasari yang menuju ke Pamijen.
Sebaliknya, bagi kendaraan yang datang dari arah utara, sebelum mencapai jembatan ambrol dapat belok kanan menuju jalur yang sama, yaitu Kutasari–Purwosari. Adapun untuk menuju Baturraden, dari pertigaan Tugu Batu bisa langsung mengambil arah kanan.
Kerusakan Tidak Hanya di Permukaan
Hari ini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas mulai melakukan penanganan dengan mendatangkan satu unit alat berat ke lokasi.
Hasil pengamatan sementara menunjukkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada permukaan jembatan yang ambrol, tetapi juga pada bagian bawah yang terkikis.
“Secara usia, perkiraan kami jembatan ini sudah di atas 50 tahun,” kata Tomi.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra






