INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jarang yang Tahu! Ternyata Komjak RI Punya Kuasa Awasi Jaksa hingga ke Daerah

Jarang yang Tahu! Ternyata Komjak RI Punya Kuasa Awasi Jaksa hingga ke Daerah

Komisioner Komjak RI, Nurokhman.

Kamis, 12 Maret 2026

FOKUS UTAMA – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) menggelar sosialisasi untuk mengenalkan tugas pokok dan kewenangannya kepada publik. Kegiatan ini berlangsung di Yudistira Room, Hotel Java Heritage Purwokerto, Kamis (12/3/2026).

Acara yang dihadiri oleh kalangan akademisi, organisasi profesi advokat, dan insan pers ini menghadirkan Komisioner Komjak RI Nurokhman serta Sekretaris Komjak RI Dahlena, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Nurokhman mengaku memiliki ikatan emosional dengan para peserta yang hadir. Pasalnya, ia memulai karir dan menempuh pendidikan tinggi di wilayah Banyumas.

“Bagi saya ini adalah pertemuan yang penuh dengan emosional. Ada guru kami, sahabat-sahabat kami yang bisa hadir,” ujarnya.

Sekretaris Komjak RI, Dahlena, menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Ia menyebut kehadiran Komjak adalah untuk menjawab panggilan masyarakat.

“Keberadaan Komisi Kejaksaan adalah untuk melakukan pengawasan. Ini adalah panggilan masyarakat ketika ada masalah,” tegas Dahlena.

Suasana acara Sosialisasi Tugas Pokok dan Kewenangan Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) di Java Heritage Hotel, Purwokerto, Kamis (12/3/2026).

Apa Saja Tugas dan Kewenangan Komjak RI?

Selama ini, eksistensi Komjak RI ternyata masih belum banyak diketahui publik, bahkan oleh para pejabat di tingkat daerah. Lantas, apa sebenarnya tugas dan kewenangan lembaga negara independen ini?

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) adalah lembaga negara yang dibentuk untuk meningkatkan kinerja dan martabat institusi Kejaksaan. Tugasnya meliputi pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.

Selain itu, Komjak juga berwenang menerima dan menangani laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kejaksaan. Lembaga ini dapat melakukan pemeriksaan ulang atau tambahan, serta memberikan rekomendasi kebijakan dan kode perilaku kepada Jaksa Agung dan Presiden.

Dengan sosialisasi ini, Komjak berharap publik semakin memahami peran strategisnya dalam mengawal penegakan hukum yang bersih dan berwibawa di Indonesia. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Stasiun Purwokerto Buka Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Selanjutnya

LPHKHT Muhammadiyah dan Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Terima Hibah Aset Rampasan KPK RI Senilai Rp3 M, Bupati Banyumas: Optimalkan untuk Pelayanan Publik

Terima Hibah Aset Rampasan KPK RI Senilai Rp3 M, Bupati Banyumas: Optimalkan untuk Pelayanan Publik

Kamis, 21 Mei 2026

Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian Remaja Tenggelam di Pantai Entak Kebumen

Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian Remaja Tenggelam di Pantai Entak Kebumen

Kamis, 21 Mei 2026

Resmob Polresta Banyumas Ringkus Komplotan Pencuri Aset Tower Seluler, Ngaku Beraksi di Puluhan TKP Lintas Kabupaten

Resmob Polresta Banyumas Ringkus Komplotan Pencuri Aset Tower Seluler, Ngaku Beraksi di Puluhan TKP Lintas Kabupaten

Kamis, 21 Mei 2026

Selanjutnya
LPHKHT Muhammadiyah dan Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas

LPHKHT Muhammadiyah dan Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas

Mahasiswa PBI UMP Ikuti Student Mobility di Malaysia

Mahasiswa PBI UMP Ikuti Student Mobility di Malaysia

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com