INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Indie Report
    • Banyumas Raya
      • Banjarnegara
      • Banyumas
      • Cilacap
      • Purbalingga
      • Kebumen
      • Khas Banyumasan
        • Juguran Banyumasan
        • Senthong Budaya
    • Nasional
      • Jateng
      • Semarang
    • Kebangsaan
  • Opini
    • Ekonomi
      • Info Finance
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
  • Indie Sport
  • Indie Happy
    • Kata-kata
    • Musik
    • Sastra
    • Selebriti
    • Sinema
    • Wisata
    • Teknologi
  • Indiegrafis
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jangan Nekat Mudik Lebaran! Polri Telah Siapkan 333 Titik di Jawa dan Luar Jawa


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 70

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 73
Sabtu, 3 April 2021
Indie Report, Nasional

Nasional – Polri telah mempersiapkan 333 titik di Pulau Jawa dan luar Jawa untuk mensukseskan larangan mudik lebaran yang telah diumumkan pemerintah beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono melalui PMJ News, Sabtu, 2 April 2021.

Istiono menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk membahas penanganan lalu lintas pasca larangan mudik lebaran.

“Beliau (Menhub) memberikan atensi secara penuh terkait persiapan larangan mudik 2021 ini,” ujar Istiono.

Pihaknya, sambung Istiono, telah melakukan koordinasi secara terus menerus untuk menyamakan persepi nanti di lapangan seperti apa.

“Tentunya, ini berangkat dari salus populi suprema lex esto (dimana keselamatan rakyat memiliki hukum tertinggi),” ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Istiono mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan ratusan titik penyekatan jalur arteri dan tol mencakup area Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Karena ada larangannya, Korlantas Polri sampai dengan saat ini sudah mempersiapkan 333 titik penyekatan jalur mulai dari jalur tol Jawa dan luar Jawa,” tuturnya.

“Fokusnya mencakup jalur Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang melalui tol, jalur Pantura, jalur selatan dan tengah,” sambung Istiono.

Penyekatan tersebut, tegas Istiyono, dilakukan agar masyarakat tidak bisa melakukan mudik sesuai dengna aturan yang telah ditetapkan.

Penting untuk diketahui, pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Larangan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

“Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” ujar Effendy dalam siaran persnya secara virtual, Jumat, 26 Maret 2021.

Sementara terkait sanksi bagi siapa pun yang melanggar, menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi penerapan sanksi larangan mudik mengacu pada UU nomor 6 tahun 2018.

Undang-undang in digunakan dalam larangan mudik 2020.

“Kendaraan yang akan keluar dan atau masuk wilayah dalam Pasal 2 pada tanggal 8-31 Mei 2020 diarahkan kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Permenhub 25/2020 dalam pasal enam.

Undang-undang tentang kekarantinaan kesehatan mengharuskan masyarakat patuh pada aturan yang berlaku.

Pasal 93 juga menyatakan, pelanggar bisa dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.***

Sebelumnya

Prokes Tetap Dijalankan, ASB ANKERS Mulai Latihan Sepak Bola

Selanjutnya

Per 12 April Perpanjangan SIM Bisa Lewat Aplikasi, Begini Caranya

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Per 12 April Perpanjangan SIM Bisa Lewat Aplikasi, Begini Caranya

LBH SAKA KEADILAN: Law Justice for All

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas Transportasi
  • Blog
  • Independensi & Donasi
  • Indiegrafis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 indiebanyumas.com