Bagai mencari jarum dalam sekam, mungkin menjadi pepatah yang paling tepat untuk menggambarkan bagaimana sulitnya masyarakat miskin mendapatkan akses keadilan hukum di negeri ini. Bahkan, mereka kerap menjadi korban atas penegakkan hukum yang tak setara. Kita sering mendengar anekdot terkait penegakan hukum bagi kaum fakir; “jika si miskin melaporkan pencurian ayam, maka ia bakal kehilangan sapi”.
Pernyataan ini tentu menohok praktik penegakkan hukum di negeri ini. Dan ketidak-adilan hukum ini selalu bersumber dari praktik hukum dalam sebuah sistemnya; Ketika hukum dilepaskan dari konteks sosial, maka ia akan jauh dari rasa keadilan masyarakat. Dan inilah bagian yang sedang menjadi sorotan masyarakat.
Aparat penegak hukum mulai memandang dan memahami kasus masyarakat miskin hanya sebagai teks-teks “kaku” yang ada dalam aturan perundang-undangan semata, tanpa berusaha memahami konteks sosiologisnya. Kami, LBH Saka Keadilan, siap sigap hadir untuk memberi satu cara pandang khusus dalam menilai bagaimana praktik penyelenggaraan hukum pada bangsa ini.
Sebagai wadah atas upaya penegakkan hukum, kami hadir untuk melengkapi kebutuhan para pencari keadilan yang merasa terpinggirkan, dan kami mendirikan LBH Saka Keadilan untuk sesuatu yang serius. Keseriusan ini telah kami buktikan melalui keberanian kami melawan mitos, terutama saat membuka kantor resmi di perempatan Jl. dr. angka no 55 Purwokerto, yang dianggap sebagai lokasi buntel mayit; susah dapat pelanggan. Karena faktanya, setelah ditempati LBH Saka Keadilan, tempat ini justru banyak didatangi klien.
Menapak langkah awal sebagai pejuang keadilan kaum papa, kami (LBH Saka Keadilan) bukan hanya menjadi sahabat di ruang perkara, tetapi kami juga memiliki fleksibilitas sosial yang turut aktif dalam memberi penyuluhan hukum untuk masyarakat, merupakan sikap kami. Ini punya tujuan, sebagai upaya agar masyarakat mulai melek hukum. Dengan demikian, asa besar segenap bangsa Indonesia memiliki negara hukum bisa benar-benar terwujud.
Kami, LBH Saka Keadilan, saat ini digawangi oleh 20 (duapuluh) advokat serta 20 paralegal terdidik. Ini menjadi fakta keseriusan kami berikutnya, menjadikan LBH ini dengan cepat mendapatkan kepercayaan masyarakat, karena telah dipercaya mampu mewujudkan misi kami, yaitu :
- Mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan untuk mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
- Terlibat aktif dalam kerja sama regional, nasional dan internasional dalam upaya pembaharuan hukum di Indonesia.
- Meningkatkan fungsi layanan hukum bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan
- Berperan aktif dalam advokasi dan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Terlibat langsung dalam advokasi dan pendampingan buruh migran
- Melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum pada masyarakat
- Advokasi dan pendampingan perkara lingkungan hidup dan perlindungan konsumen.
LBH Saka Keadilan juga membuka diri untuk menjadi mitra bagi siapapun yang memiliki kesamaan komitmen. Sementara, dalam kinerja advokasi, kami juga bersyukur karena memproleh dukungan dari kalangan akademisi, organisasi lokal, mahasiswa, tokoh masyarakat serta dukungan nyata dari kalangan jurnalis yang semakin mengokohkan mereka dalam menjamin optimalisasi perjuangan LBH Saka Keadilan.
Dengan Visi mewujudkan Lembaga Bantuan Hukum sebagai pelopor tatanan hukum yang demokratis, obyektif dan berkeadilan sosial di berbagai aspek dan lapisan masyarakat serta Mewujudkan Lembaga Bantuan Hukum yang berinovasi dan visioner, LBH Saka Keadilan akan terus memperbesar kapasitas internal kami. Apalagi dengan dukungan selama ini dari jaringan-jaringan yang konsen terhadap isu hak asasi manusia, dari daerah maupun jejaring di tingkatan nasional.
Sekali lagi, LBH Saka Keadilan didirikan dengan tujuan sebagai wadah untuk mengakomodir serta melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum baik jalur pengadilan maupun alternatif.
Tidak sedikit masyarakat sebagai subjek hukum yang mencari keadilan dan membutuhkan bantuan hukum justru seringkali menjadi titik samar yang sulit terlihat akibat keterbatasan finansial yang mereka miliki. Maka, LBH Saka Keadilan akan menjadi bagian penting masyarakat dalam mengupayakan hak-hak keadilan mereka.
Siapapun yang memiliki problem hukum boleh datang menemui kami, dari manapun, warna apapun. Tatap muka langsung maupun via online. LBH Saka Keadilan: Law Justice For All.
Direktur LBH Saka Keadilan
Junianto SH., MKn