PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta api akibat proses evakuasi rangkaian kereta yang masih berlangsung di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan bahwa penanganan insiden telah dilakukan sejak Senin (27/4) hingga Selasa (28/4). KAI terus berupaya agar jalur kereta dapat segera kembali normal.
“KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan. Kami juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp terkait pembatalan perjalanan KA terdampak,” ujar As’ad dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).
11 Perjalanan Dibatalkan
Untuk menjamin keselamatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk membatalkan sejumlah perjalanan karena tingginya tingkat keterlambatan. Berikut daftar kereta yang melintas wilayah Daop 5 Purwokerto dan dibatalkan (data per pukul 08.00 WIB):
Dibatalkan 27 April 2026:
1. KA 76B Mataram (Pasar Senen – Solo Balapan)
2. KA 150 Singasari (Pasar Senen – Blitar)
3. KA 64B Manahan (Gambir – Solo Balapan)
4. KA 258 Progo (Pasar Senen – Lempuyangan)
Dibatalkan 28 April 2026:
1. KA 56F–53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
2. KA 58F–59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)
3. KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasar Senen)
4. KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasar Senen)
5. KA 149 Singasari (Blitar – Pasar Senen)
6. KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir)
7. KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasar Senen)
Refund Tiket 100% dan Layanan Pembatalan
KAI memastikan pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan. Proses refund dapat dilakukan melalui:
· Loket stasiun
· Contact Center 121 (nomor 021-121)
· Aplikasi Access by KAI menggunakan fitur VoIP
Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan pembatalan tiket melalui loket tersedia di empat stasiun, yaitu Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.
Adapun batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian bea adalah maksimal tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
Komitmen Keselamatan dan Pemulihan
KAI Daop 5 Purwokerto menyatakan tetap berkomitmen mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan kepada pelanggan.
“Kami akan terus menyampaikan pembaruan informasi terkait penanganan dan perjalanan KA. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui Contact Center KAI121 dan kanal resmi media sosial KAI,” tutup As’ad. (Angga Saputra)






