INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tak Hanya Bayi Kena Jarum dan Kasa Tertinggal, Mertua Pasien RSUD Ajibarang Juga Diduga Jadi Korban Kelalaian

Tak Hanya Bayi Kena Jarum dan Kasa Tertinggal, Mertua Pasien RSUD Ajibarang Juga Diduga Jadi Korban Kelalaian

Mela Lusianawati (kiri) didampingi kuasa hukum H. Djoko Susanto, SH, saat melaporkan dugaan kelalaian medis di RSUD Ajibarang. Ia mengaku mengalami tiga dugaan kelalaian: jarum suntik di kaki bayi, kasa tampon tertinggal 6 bulan, serta mertua stroke yang diduga diabaikan perawat.

Sabtu, 30 Mei 2026

BANYUMAS – Seorang warga Desa Ajibarang, Kecamatan Ajibarang, Mela Lusianawati, mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta perlindungan hukum. Ia mempersoalkan perlakuan terhadap ayah mertuanya yang baru dua pekan ini dirawat di RSUD Ajibarang.

Pengaduan itu menjadi akumulasi kemarahan Mela, karena sebelumnya ia juga mengalami sejumlah dugaan kelalaian saat melahirkan di rumah sakit yang sama.

Kuasa hukum Mela, Advokat H. Djoko Susanto, SH, mengungkapkan setidaknya tiga dugaan kelalaian medis yang dialami kliennya dan keluarganya: jarum suntik tertancap di kaki bayi, kasa tampon tertinggal dalam rahim selama 6 bulan, serta perlakuan tidak manusiawi terhadap mertua yang sedang stroke.

Fokus Kasus Mertua: Pasien Stroke Diduga Diabaikan Perawat

Djoko menjelaskan bahwa mertua Mela sedang menjalani perawatan stroke di RSUD Ajibarang. Kondisi pasien sempat memburuk karena diduga tidak mendapat penanganan cepat.

“Ada tindakan yang dinilai menyimpang. Pasien mengalami kesulitan napas, napasnya tersenggak-senggak. Seharusnya mendapat tindakan nebulisasi (terapi uap untuk pernapasan), tapi dibiarkan saja oleh pihak perawat sampai batas waktu tertentu,” ujar Djoko di kantornya, Sabtu (30/5/2026).

Akibatnya, kondisi pasien sempat drop. Keluarga baru bertindak setelah marah-marah, dan petugas pun akhirnya melakukan tindakan yang dimaksud.

“Perawat itu sudah mengakui kesalahan, tapi sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban,” tegas Djoko.

Keluarga Kecewa: Tidak Ada Tindakan Cepat

Mela menyampaikan kekecewaannya karena mertuanya yang baru dua pekan menjalani perawatan justru mendapat pelayanan yang dinilainya kurang memuaskan.

Menurut kuasa hukum, kejadian ini menambah panjang daftar dugaan kelalaian di rumah sakit yang sama. Djoko akan melayangkan somasi dan melakukan klarifikasi resmi kepada RSUD Ajibarang.

“Kerugian yang dialami klien kami akan kami upayakan secara hukum,” tambahnya.

Dua Dugaan Kelalaian Lain yang Dialami Mela

Selain kasus mertua, Mela juga mengungkap dua pengalaman pahit lainnya:

1. Tidur di Lantai Usai Melahirkan dengan 10 Jahitan

Mela melahirkan normal di RSUD Ajibarang. Anaknya harus masuk NICU karena kelainan sel darah putih. Ia yang baru melahirkan dengan 10 jahitan mengaku harus menunggu 24 jam tanpa boleh memberi ASI.

“Saya tidur di lantai. Kondisi saya habis melahirkan, 10 lebih jahitan. Saya tanya, ‘Sus, saya tidur di mana?’ Disini di lantai pakai seadanya,” cerita Mela.

2. Jarum Suntik Tertancap di Kaki Bayi

Setelah sekitar seminggu dirawat, anak Mela dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang.

“Saya pulang sore sekitar jam 4. Saya cek anak saya karena mau saya bersihkan. Di balik kaos kakinya ada jarum suntik yang menancap di kaki anak saya,” ujarnya.

Suami Mela langsung menghubungi poli bedah. Pihak rumah sakit baru datang sekitar pukul 9 malam—lima jam kemudian.

“Mereka datang bertiga, mencabut suntikan, lalu minta maaf ke saya,” kenang Mela.

3. Kasa Tampon Tertinggal 6 Bulan dalam Tubuh

Beberapa hari setelah pulang, Mela merasa sulit berjalan, sulit buang air kecil, dan merasakan sakit berkepanjangan.

“Setelah dicek, ternyata ada ganjalan sumpal yang tertinggal,” katanya.

Djoko menjelaskan bahwa benda asing tersebut adalah kasa tampon—kasa yang dililit dan digunakan saat proses persalinan normal—yang tertinggal di organ dalam Mela selama hampir enam bulan.

“Itu kasa tertinggal di dalam pascamelahirkan. Kami patut duga itu adalah kelalaian yang mengakibatkan dia menderita hampir setengah tahunan,” kata Djoko.

Saat Mela kembali ke rumah sakit untuk memeriksakan diri, ia bertemu dengan seorang dokter (berambut pendek berkacamata). Dokter tersebut hanya diam saat mengetahui kelalaian terjadi di rumah sakit yang sama.

“Suami saya bilang, ‘kok bisa kayak gini dok?’ Tidak ada jawaban apapun. Langsung saya disuruh pulang,” sesal Mela.

Kuasa Hukum: Alat Medis Limbah B3, Tak Boleh Tercecer

Djoko menyoroti kelalaian terkait jarum suntik yang menancap di kaki bayi.

“Ini tindakan ceroboh. Alat suntik itu limbah B3, bahaya, beracun. Proses residunya harus jelas, pembuangannya sesuai prosedur. Tidak boleh tercecer sampai mengenai kaki bayi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ketidakmanusiawian perlakuan terhadap ibu pascamelahirkan yang disuruh tidur di lantai dalam kondisi lemah dan baru dijahit.

“BPJS yang digunakan Mela adalah BPJS mandiri, dia bayar setiap bulan, bukan dari pemerintah. Pantaskah mendapat perlakuan seperti ini?” ujar Djoko.

Langkah Hukum: Somasi dan Klarifikasi ke RSUD Ajibarang

Djoko menyatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan melayangkan somasi resmi kepada RSUD Ajibarang.

“Kami akan lakukan upaya hukum atas kerugian yang dialami klien kami, baik dari kasus mertua, jarum suntik pada bayi, maupun kasa tampon yang tertinggal,” pungkasnya.

Belum Ada Tanggapan dari RSUD Ajibarang

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Ajibarang belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bukan Lembaga Pencabut Nyawa! DKPP Benteng Etika Penyelenggara dan Keadilan Pemilu

Selanjutnya

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Sabtu, 30 Mei 2026

Tak Hanya Bayi Kena Jarum dan Kasa Tertinggal, Mertua Pasien RSUD Ajibarang Juga Diduga Jadi Korban Kelalaian

Tak Hanya Bayi Kena Jarum dan Kasa Tertinggal, Mertua Pasien RSUD Ajibarang Juga Diduga Jadi Korban Kelalaian

Sabtu, 30 Mei 2026

Bukan Lembaga Pencabut Nyawa! DKPP Benteng Etika Penyelenggara dan Keadilan Pemilu

Bukan Lembaga Pencabut Nyawa! DKPP Benteng Etika Penyelenggara dan Keadilan Pemilu

Sabtu, 30 Mei 2026

Selanjutnya
Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com