INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Grup WhatsApp Akan Dipantau oleh Virtual Police, Polri: Jangan Berpikir Aman

Senin, 15 Maret 2021
Pikiran Rakyat | 14 Maret 2021 pukul 13.52

Virtual Police atau polisi dunia maya akan turut mengawasi konten-konten yang dianggap membahayakan dalam hal ini ujarak kebencian.

Tak hanya di Twitter, Facebook atau Instagram saja, tetapi Virtual Police juga akan memantau konten-konten di grup WhatsApp.

Bahkan pihak kepolisian yaitu Polri sudah mendapatkan satu laporan konten dari WhatsApp yang diduga mengandung ujaran kebencian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa grup WhatsApp bisa terpantau.

“Kalau WhatsApp grup kan bisa (terpantau),” terang Kombes Pol. Ahmad Ramadan, Sabtu 13 Maret 20/21.

Seperti diberitakan Tribrata News, dia menuturkan bahwa Virtual Police akan menegur jika sudah adanya laporan dari masyarakat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri mencontohkan ketika ada percakapan atau unggahan mengandung ujaran kebencian di grup WhatsApp, seseorang yang menjadi anggota grup itu bisa melaporkan kepada polisi dengan melampirkan bukti berupa tangkapan layar. Nantinya, konten yang dilaporkan akan dikaji apakah memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

“Jangan berpikir, ah kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Enggak. Prinsipnya virtual police itu memperingati kepada akun-akun. Apapun bentuk platformnya,” tutur Perwira Menengah Divisi Humas Polri.

Hingga 11 Maret 2021, kepolisian telah mengirimkan peringatan terhadap 89 akun media sosial. Peringatan yang dilakukan oleh virtual police ditujukan kepada pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Kini, kepolisian turut mengawasi konten di aplikasi pengirim pesan WhatsApp.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kahanan Tumpang Jempalit

Selanjutnya

KKP Dorong Koperasi Tingkatkan Daya Jual Produk Garam Lokal

TERBARU

Sidang Kasus Penggelapan di Purwokerto Mengarah ke Restorative Justice, Terdakwa Sanggup Kembalikan Rp140 Juta

Sidang Kasus Penggelapan di Purwokerto Mengarah ke Restorative Justice, Terdakwa Sanggup Kembalikan Rp140 Juta

Senin, 20 April 2026

Pembinaan di Lapas Purwokerto Dievaluasi, Petugas Diminta Tingkatkan Integritas

Pembinaan di Lapas Purwokerto Dievaluasi, Petugas Diminta Tingkatkan Integritas

Senin, 20 April 2026

Lapas Purwokerto Deklarasikan Zero Narkoba dan HP Ilegal, Libatkan TNI-Polri hingga BNN

Lapas Purwokerto Deklarasikan Zero Narkoba dan HP Ilegal, Libatkan TNI-Polri hingga BNN

Senin, 20 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

KKP Dorong Koperasi Tingkatkan Daya Jual Produk Garam Lokal

Rekrutmen ASN dan meningkatnya layanan publik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com