Cilacap – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Cilacap meningkat di masa pandemi Covid-19. Tercatat dari tahun 2019 ada sehanyak 90 kasus dengan 109 korban. Jumlah tersebut naik di tahun 2020, yakni ada sebanyak 98 kasus dengan 147 korban. Peningkatan tersebut didominasi kasus pencabulan.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Cilacap Murniyah menjelaskan, terjadinya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Cilacap dilatar belakangi dengan tingginya penggunaan HP anak yang kurang pengawasan. Hal tersebut ditunjukkan dari sejumlah laporan yang dihimpun oleh Dinas KBPPPA Cilacap.
“Ditahun 2021 hingga Maret ini sudah ada 9 kasus dengan 18 korban, jenis kasus yang paling tinggi pencabulan (seksual), yang melatar belakangi kasus ini memang belum ada kajian dan analisis. Tetapi dari kejadian kasus yang ada, kami selidik dengan jeli ternyata efek dari penggunaan gadget atau HP,” ujar Murniyah, Rabu (24/03/2021).
Menurut Murniyah, dari jumlah kasus yang ada ternyata efek penggunaan HP mendominasi dalam kasus kekerasan anak dan perempuan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini disinyalir ketika anak belajar di rumah lebih fokus bermain HP diluar pengawasan orang tua.
“Misalnya, dulu anak sekolah tidak boleh membawa HP, serta ada program Bupati Cilacap dengan rindu keluarga, mestinya jam 18.00 WIB – 21.00 WIB, HP harus dilepas dari tangan, tenyata dengan pembelajaran jarak jauh diwajibkan dengan HP. Disinyalir anak-anak kita yang perempuan di bawah umur menggunakan HP yang lepas kontrol dari orang tuanya, sehingga bisa mengakses apapun yang ada didalam HP itu,” terangnya.
Selain itu, kata dia, sebagian besar yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilatarbelakangi dengan efek perekonomian yang masih minim. Sehingga berpotensi timbulnya kekerasan dalam keluarga tersebut.
“Semisal karena faktor kemiskinan, satu keluarga tidur bersama karena tidak cukup tempatnya, mungkin disitu ada bapak, ibu, anak atau anak tiri, kakek, sehingga disitu bisa timbul kekerasan (seksual),” ujarnya.
Murniyah menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan secara preventif.
“Kita sudah melaksanakan pelatihan-pelatihan setiap tahunnya, baik pelatihan pendampingan terhadap kekerasan anak dan perempuan. Kita berikan informasi SOP cara melapor ke Dinas KBPPPA cara penanganannya dan sebagainya, serta berbagai multi preventif dalam pencegahan sudah kita sosialisasikan,” terangnya.