INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Enam Tiang Listrik di Bandara Dipindah , Dikhawatirkan Ganggu Penerbangan

Kamis, 15 April 2021

PURBALINGGA – Menjelang operasional perdana Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) pada 22 April, kendala penerbangan berupa tiang listrik di landasan pacu atau runway sudah teratasi.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Agus Winarno, Rabu (14/4).

“Sudah dialihkan menjadi sambungan dalam tanah, sejak Minggu kemarin,” ungkapnya.

Diketahui, keberadaan tiang listrik di ujung runway Bandara Jenderal Besar Purbalingga, dikhawatirkan mengganggu aktivitas penerbangan. Total ada enam tiang listrik yang harus dipindah. Empat di sisi luar runway yang ada di wilayah Desa Kemangkon. Sedangkan dua lainnya di sisi yang berada di Desa Wirasaba

Pemindahan enam tiang listrik sempat alot. Sebab, PLN enggan memindahkan ketika diminta oleh PT Angkasa Pura II, selaku operator pembangunan Bandara JBS. Hal itu membuat Pemkab Purbalingga turun tangan untuk melakukan negosiasi.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan tiang listrik di ujung runway berdampak pada terganggunya aktivitas landing dan take off pesawat. Ada enam tiang listrik yang dipindah.

Dikhawatirkan jika tak dipindah maka aktivitas penerbangan di Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga bisa terganggu. Idealnya untuk melakukan landing atau pun take off, sudut pendaratan atau terbang seminimal mungkin. Namun, jika ada tiang listrik maka sudut minimal tak bisa didapatkan.
Bahkan, keberadaan tiang listrik diklaim bisa menimbulkan kecelakaan pesawat jika tak dipindah. (tya)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Umur Belum Memenuhi, Dispensasi Kawin Naik Tajam di PA Cilacap, 2020 Sampai 775 Perkara

Selanjutnya

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 25,7 Miliar Terkait Izin Ekspor Benur

Selanjutnya

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 25,7 Miliar Terkait Izin Ekspor Benur

Saiful Basri, DPO Densus 88, Serahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu Kamis Pagi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com