INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Diduga Menekan Warga Sipil, Anggota SPN Purwokerto Dilaporkan ke Propam

Diduga Menekan Warga Sipil, Anggota SPN Purwokerto Dilaporkan ke Propam

Tiga warga yang melaporkan oknum anggota Polri yang bertugas di SPN Purwokerto saat memberikan keterangan pers di Purwokerto, Rabu (10/9/2025).

Rabu, 10 September 2025

HUKUM – Seorang anggota aktif Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Polda Jawa Tengah, berinisial KW, dilaporkan ke Unit Propam oleh tiga warga sipil atas dugaan tindakan yang membuat mereka tidak nyaman. Kasus ini bermula dari konflik rumah tangga antara KW dan istrinya, Vi, yang kemudian melibatkan pihak-pihak di luar keluarga.

Tiga warga berinisial WY (58), CU (42), dan MS (32) mengaku dipaksa KW untuk memberikan informasi terkait Vi, meski mereka tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan pribadi pasangan tersebut. Mereka menilai tindakan KW sebagai bentuk tekanan yang mengganggu kenyamanan dan privasi mereka.

Laporan resmi disampaikan pada Selasa (9/9/2025) pukul 08.00 WIB ke Unit Propam SPN Purwokerto.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

MS, warga Kecamatan Sumbang, menyebut dirinya pada akhirnya menjadi saksi dalam sidang perceraian Vi di Pengadilan Agama Purwokerto pada 2 Juni 2025. Ia mengaku KW menuduhnya memberikan kesaksian palsu dan menunjukkan sikap yang membuatnya tertekan selama persidangan.

“Gerakan tubuh dan tatapan KW selalu mengarah ke saya. Saya merasa takut dan tidak nyaman,” ujar MS dalam keterangan pers di Purwokerto, Rabu (10/9/2025).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

WY, warga Kecamatan Purwokerto Selatan, mengungkapkan bahwa KW pernah mendatangi rumahnya pada Februari 2025 dan memintanya untuk memantau serta melaporkan aktivitas Vi. WY menolak permintaan tersebut karena merasa tidak memiliki keterlibatan dalam urusan rumah tangga KW.

“Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal masalah mereka. Tapi KW tetap memaksa saya ikut campur,” kata WY.

Hal serupa dialami CU, warga Sumbang, yang mengaku beberapa kali didatangi KW untuk dimintai informasi mengenai Vi dan kegiatan komunitas yang diikuti.

“Saya saat itu ada agenda bersama komunitas akan berwisata bersama teman-teman lain, tapi KW terus menekan saya agar memberikan informasi. Saya merasa tertekan,” keluh CU.

Ketiga warga berharap agar tindakan serupa tidak terulang dan meminta institusi terkait menindaklanjuti laporan mereka secara adil, transparan, dan sesuai prosedur.

Sementara, Kepala Unit Provost SPN Purwokerto Ipda Agus Prasetyo yang dihubungi wartawan, menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan ke terlapor.

” Kemarin sudah langsung kita tindaklanjuti. Pak KW juga telah kita panggil dan sudah saya laporkan ke pimpinan kami, “kata Ipda Agus melalui pesan whatsapp yang diterima wartawan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sanggar Seni Samudra Borong Juara di Festival Tunas Bahasa Ibu Banyumas 2025

Selanjutnya

Hujan Deras Picu Banjir, Akses Warga Terhambat

TERBARU

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Jumat, 13 Februari 2026

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Jumat, 13 Februari 2026

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Hujan Deras Picu Banjir, Akses Warga Terhambat

Hujan Deras Picu Banjir, Akses Warga Terhambat

Sistem Pengelolaan Sampah Banyumas Kembali Raih Penghargaan Internasional di ASEAN ESC Award

Sistem Pengelolaan Sampah Banyumas Kembali Raih Penghargaan Internasional di ASEAN ESC Award

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com