INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sistem Pengelolaan Sampah Banyumas Kembali Raih Penghargaan Internasional di ASEAN ESC Award

Sistem Pengelolaan Sampah Banyumas Kembali Raih Penghargaan Internasional di ASEAN ESC Award

Banyumas kembali meraih penghargaan bergengsi The 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award dan The 5th Certificate of Recognition. (istimewa)

Kamis, 11 September 2025

BANYUMAS – Kabupaten Banyumas kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional melalui sistem pengelolaan sampah yang dinilai inovatif dan berkelanjutan. Banyumas menjadi salah satu dari lima daerah di Indonesia yang menerima penghargaan bergengsi The 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award dan The 5th Certificate of Recognition.

Penghargaan diserahkan pada 9 September 2025 di Langkawi, Malaysia, dalam forum lingkungan hidup tingkat ASEAN. Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Ary Soedijanto, yang bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia.

“Sebetulnya saya diundang ke Malaysia, tapi kebetulan tidak bisa hadir,” ujar Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kamis (11/9/2025).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sadewo menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari upaya Banyumas dalam pengelolaan sampah. Ia berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem yang telah berjalan agar memberikan manfaat ekonomi dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan sampah akan terus dikembangkan agar lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Menurut Ary Soedijanto, penghargaan ESC diberikan kepada kota dan kabupaten di ASEAN yang berhasil mewujudkan tata kelola lingkungan berkelanjutan berdasarkan indikator utama seperti udara bersih, air bersih, dan lahan bersih. Tahun ini, indikator tambahan mencakup keanekaragaman hayati perkotaan, ruang terbuka hijau, dan penerapan ekonomi sirkular.

“Indonesia berharap semakin banyak kota di ASEAN yang memenuhi kriteria penghargaan ini,” ujar Ary dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup.

Lima daerah di Indonesia yang menerima penghargaan tahun ini adalah Kabupaten Banyumas, Kota Malang, Kota Bandung, Kota Padang, dan Kabupaten Ciamis.

Kabupaten Banyumas meraih ESC Award berkat keberhasilan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dengan 67 bank sampah aktif, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan produksi Refuse Derived Fuel (RDF), Banyumas mampu mengelola 77% timbulan sampah. Inovasi seperti TPS3R, budidaya maggot, pengomposan, dan pengadaan ramah lingkungan menjadikan Banyumas sebagai model pengelolaan sampah di Asia Tenggara.

Adapun Kota Malang meraih pengakuan untuk kategori udara bersih, Kota Bandung untuk kategori air bersih, Kota Padang untuk ekonomi sirkular, dan Kabupaten Ciamis untuk kategori lahan bersih setelah berhasil menurunkan volume sampah ke TPA dari 45 truk per hari pada 2019 menjadi hanya 9 truk per hari di 2024.

Ary menambahkan bahwa program Adipura akan terus disinergikan dengan kriteria ESC untuk mendorong lebih banyak kota di Indonesia agar mampu bersaing dan diakui secara internasional.

“Penghargaan ini adalah bukti komitmen Indonesia dalam mendorong pembangunan kota berkelanjutan di ASEAN,” tegasnya.

Capaian ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah penerima penghargaan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di ASEAN untuk mereplikasi praktik terbaik menuju pembangunan kota hijau, inklusif, dan berkelanjutan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Hujan Deras Picu Banjir, Akses Warga Terhambat

Selanjutnya

70 Pengurus MUI Banyumas Resmi Dikukuhkan, Jadi Rumah Seduluran Umat Islam

TERBARU

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Jumat, 13 Februari 2026

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Jumat, 13 Februari 2026

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
70 Pengurus MUI Banyumas Resmi Dikukuhkan, Jadi Rumah Seduluran Umat Islam

70 Pengurus MUI Banyumas Resmi Dikukuhkan, Jadi Rumah Seduluran Umat Islam

BPBD: Longsor dan Banjir Landa 10 Kecamatan di Banyumas

BPBD: Longsor dan Banjir Landa 10 Kecamatan di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com