INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Data Kemiskinan Banyumas Disebut Carut-marut, Pansus DPRD Soroti Warga Mampu hingga Meninggal Masih Terima Bansos

Data Kemiskinan Banyumas Disebut Carut-marut, Pansus DPRD Soroti Warga Mampu hingga Meninggal Masih Terima Bansos

Rapat perdana Pansus 10 DPRD Banyumas membahas Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Ruang Rapat Komisi 4, Jumat (29/5/2026). Akurasi data kemiskinan menjadi sorotan utama mengingat masih banyaknya warga mampu hingga yang telah meninggal tercatat sebagai penerima bantuan sosial. (istimewa)

Jumat, 29 Mei 2026

BANYUMAS – Akurasi data kemiskinan di Kabupaten Banyumas menjadi sorotan utama dalam rapat perdana Pansus 10 DPRD Banyumas yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Jumat (29/5/2026). Para wakil rakyat mengungkapkan masih banyaknya warga mampu bahkan yang sudah meninggal dunia tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Raperda yang merupakan inisiatif Komisi 4 DPRD Banyumas ini mulai dibahas di Ruang Rapat Komisi 4. Rapat perdana dihadiri oleh anggota Komisi 4, bagian hukum, Dinas Sosial (Dinsos) , serta LPPM Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto.

Ketua Pansus, drg. Andrias Kartikosari, menjelaskan bahwa Raperda ini mencakup empat hal utama: rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan jaminan sosial.

Namun, titik krusial yang menjadi perhatian utama adalah akurasi data kemiskinan.

“Yang paling penting, bagaimana pelayanan itu terlaksana jika datanya tidak sesuai. Makanya data ini harus diverifikasi dan divalidasi dengan baik untuk data kemiskinan,” ujar Andrias, Jumat (29/5/2026).

Tumpang Tindih Data dari Pusat hingga Daerah

Andrias memaparkan bahwa saat ini terdapat setidaknya tiga level data yang beredar. Kementerian Sosial memiliki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (SIKSDJ-V2), dan Pemerintah Kabupaten Banyumas seharusnya sudah memiliki data mandiri.

“Kita harus melakukan sinkronisasi. Kami undang Dinas Sosial dan bagian hukum untuk membahas apakah Raperda ini nanti bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Latar Belakang: Penerima Meninggal hingga Punya Mobil

Andrias mengungkapkan latar belakang pengusulan Raperda ini karena kondisi data penerima bantuan sosial yang masih carut-marut.

“Masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum menerima pelayanan sosial. Tapi sebaliknya, banyak masyarakat yang sudah meninggal dunia masih terdata sebagai penerima bantuan. Mereka yang sudah mampu dan memiliki mobil juga ada yang menerima bantuan,” paparnya.

Target: Memperkecil Margin Error hingga ke Tingkat Desil

Anggota Pansus sekaligus Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, S.M., menegaskan bahwa tujuan Raperda ini adalah mengimplementasikan DTSEN secara tepat sasaran.

“Raperda ini tujuannya agar DTSEN bisa terwujud betul, dimulai dari tepatnya pemberian bantuan sosial sesuai desil, sehingga margin errornya kecil. Karena yang terjadi hari ini, sangat banyak exclusion (tidak tepat sasaran) dan inclusion (penerima tidak berhak) yang terjadi,” jelasnya.

Fenomena Pengemis Bawa Bayi Sewaan

Plt. Kepala Dinsospermasdes Banyumas, Budi Suharyanto, mengaku sependapat bahwa data di DTSEN masih simpang siur dan perlu penyatuan data secara khusus.

Budi juga menyoroti fenomena pengemis yang tidak selalu identik dengan kemiskinan.

“Orang minta-minta belum tentu orang miskin. Bisa saja dia hanya memiliki karakter pengemis. Sering kita tangani, pengemis bawa bayi. Ternyata bayinya sewa. Saat kita data, dia punya kartu-kartu jaminan dari Kemensos. Artinya bisa benar-benar miskin atau karakternya yang memang suka minta-minta,” ungkapnya.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi: 5 Tersangka Kekerasan Seksual dan Pengeroyokan Resmi Ditahan

Selanjutnya

Bupati Banyumas Dorong Pedagang Pasar Bentuk KSM Kelola Sampah

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

Jumat, 29 Mei 2026

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Jumat, 29 Mei 2026

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026

Selanjutnya
Bupati Banyumas Dorong Pedagang Pasar Bentuk KSM Kelola Sampah

Bupati Banyumas Dorong Pedagang Pasar Bentuk KSM Kelola Sampah

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Polresta Banyumas Ungkap Alasan 'Sultan Nusantara' yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com