BANYUMAS – Konflik internal antara Kepala Desa Klapagading Kulon dengan perangkat desa di Kecamatan Wangon, Banyumas, resmi berakhir. Kesepakatan damai difasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui penandatanganan Berita Acara, Senin (15/6/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Wangon. Turut menyaksikan sejumlah pejabat Pemkab Banyumas, Forkopimcam Wangon, dan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Klapagading Kulon.
“Alhamdulillah, Kami Kembali Bekerja Sama”
Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono yang akrab disapa Sower, mengaku bersyukur pertemuan damai tersebut berjalan lancar.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Kepala desa dan perangkat sudah sepakat untuk kembali bekerja sama, melayani masyarakat dengan baik, serta melanjutkan pembangunan desa,” ujar Sower.
Menurutnya, kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi mempermasalahkan konflik yang terjadi sebelumnya. Fokus utama kini adalah pelayanan kepada masyarakat.
Isi Kesepakatan: Prioritaskan Rakyat
Dalam dokumen kesepakatan, terdapat sejumlah poin penting:
· Pemulihan pelayanan publik di balai desa sebagai pusat pelayanan masyarakat.
· Prioritas penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pembangunan dan pelayanan.
· Pemberian hak perangkat desa pensiun telah dianggarkan dan siap diberikan.
· Rotasi perangkat desa tetap kewenangan kepala desa asalkan sesuai peraturan.
Sanksi Menanti Jika Lalai
Karsono menegaskan, baik kepala desa maupun perangkat desa tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Jika tidak dilaksanakan dengan baik, pemerintah daerah dapat memberikan teguran hingga sanksi sesuai ketentuan.
“Yang dirugikan sebenarnya masyarakat. Jika konflik berlangsung terlalu lama, pembangunan desa bisa terhambat dan pelayanan kepada warga menjadi tidak optimal,” katanya.
Terkait proses hukum yang masih berjalan, Karsono menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Warga: Akhirnya Kami Lega
Warga Desa Klapagading Kulon menyambut positif perdamaian ini. Salah seorang warga, Waluyo Setiawan, mengaku selama konflik berlangsung pelayanan dan pembangunan desa tersendat.
“Sebagai warga, saya mendukung adanya perdamaian ini. Selama konflik berlangsung, pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat yang merasakan dampaknya. Harapannya setelah ini desa bisa lebih maju dan pelayanan kepada warga menjadi lebih baik,” ujar pria yang akrab disapa Wali tersebut.
Menurut Wali, berbagai urusan administrasi sempat mengalami hambatan. Ia berharap kesepakatan damai ini menjadi momentum membangun Desa Klapagading Kulon ke depan.
Difasilitasi Pejabat Daerah
Pertemuan damai tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si. Selain itu, turut hadir unsur Kesbangpol, Dinas Permasyarakatan dan Desa (Dinpermades), Satpol PP, Inspektorat, serta kepolisian dan TNI.
Penulis: Angga Saputra








