INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Curanmor di Purwokerto Selatan, Pelaku Ditangkap Kilat

Curanmor di Purwokerto Selatan, Pelaku Ditangkap Kilat

Barang bukti satu unit sepeda motor tahun 2017 dan Satu unit sepeda motor lain yang diduga terkait kasus. Dua unit kendaraan tersebut saat ini telah diamankan di Polresta Banyumas. (Dok. Humas Polresta Banyumas)

Minggu, 29 Maret 2026

HUKUM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Purwokerto Selatan. Pelaku berinisial ISN alias Deteng (24), warga Sokaraja, ditangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Peristiwa menimpa MIN (32), warga Jatibarang, Brebes, saat berjualan di Kios Martabak Flamboyan 99, Jalan Lesanpura, Kelurahan Teluk, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban melihat sepeda motornya dibawa kabur, sempat mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Korban segera melapor ke Polsek Purwokerto Selatan, dan Unit Resmob Satreskrim bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

Barang Bukti
– Satu unit sepeda motor tahun 2017 milik korban
– Dokumen kendaraan
– Satu buah helm
– Satu unit sepeda motor lain yang diduga terkait kasus

Pernyataan Kapolresta
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menegaskan, kecepatan korban dalam melapor sangat membantu proses pengungkapan. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan jangan meninggalkan kunci di motor. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.”

Pelaku ISN dijerat Pasal 476 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

5 Rekomendasi HP Kamera Terbaik Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Vlog dan Konten Medsos

Selanjutnya

Griya Cendekia by Pringsewu Resmi Dibuka di Unsoed, Dorong Ekosistem Kewirausahaan Kampus

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Terdakwa Penggelapan Endro Purwono Divonis 4 Bulan 21 Hari Penjara

Terdakwa Penggelapan Endro Purwono Divonis 4 Bulan 21 Hari Penjara

Rabu, 13 Mei 2026

Kuasa Hukum Terdakwa Tambang Ajibarang Ancam Laporkan Presiden Jika Tak Dinyatakan Bebas

Kasus Tambang Ajibarang: Vonis Percobaan Slamet Marsono Dikuatkan

Rabu, 13 Mei 2026

Bebas! Dua Terdakwa Tambang Banyumas Divonis Lepas

Banding Jaksa Ditolak, Vonis Bebas Gito Zaenal Final

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya
Griya Cendekia by Pringsewu Resmi Dibuka di Unsoed, Dorong Ekosistem Kewirausahaan Kampus

Griya Cendekia by Pringsewu Resmi Dibuka di Unsoed, Dorong Ekosistem Kewirausahaan Kampus

Mobil Tertabrak KA di Cilacap, Perjalanan Terganggu 97 Menit

Mobil Tertabrak KA di Cilacap, Perjalanan Terganggu 97 Menit

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com