INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Cegah Peredaran Narkoba, Aparat Geledah Rutan Banjarnegara dan Temukan Barang Terlarang

Selasa, 6 April 2021

Banjarnegara – TIM gabungan dari Kepolisian Resor (Polres), Banjarnegara, TNI Kodim 0704 Banjarnegara, dan Pejabat serta pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara melakukan pengeledahan dan pemeriksaan terhadap tahanan, Senin (5/4/2021) malam. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang.

Kepala Rutan Banjarnegara Karyono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dalam lapas, penggunaan telephon genggam (HP), dan benda berbahaya yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan rutan.

“Pada kesempatan ini kami melibatkan personel dari TNI Kodim 0704 Banjarnegara serta Polres Banjarnegara serta sejumlah pengamanan Rutan Banjarnegara,” katanya.

Menurutnya, dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba maupun HP. Hanya saja petugas masih menemukan barang yang dilarang berada dalam kamar rutan seperti korek gas, gelas kaca, uang tunai, kartu remi, paku, serta barang yang dilarang lainnya.

Petugas masih menemukan barang yang dilarang berada dalam kamar rutan

Penggeledahan ini sesuai dengan instruksi dari Kemenkumham terkait pencegahan peredaran barang terlarang dalam lapas. Kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi pimpinan terkait menyambut bulan Ramadan dan Lebaran.

“Kegiatan ini juga bagian dari sinergitas kita dengan pihak TNI dan Polri dalam memberantas dan meredam penggunaan narkoba serta pencegahan bahaya narkoba bagi warga binaan,” ujarnya.

Dia juga berharap, ditemukannya barang-barang yang dilarang masuk dalam kamar rumah tahanan ini tidak terjadi lagi. Sebagai pencegahan, petugas keamanan rutan juga rutin melakukan pemeriksaan agar barang-barang terlarang tidak masuk dalam kamar rutan.

Selain itu, dalam memberikan pelayanan terhadap warga binaan selama masa pandemi ini, Rutan Banjarnegara juga memberikan layanan wartel dan fasilitas video call bagi keluarga warga binaan. Sebab selama masa panemi ini ada larangan untuk besuk warga binaan.

Dikatakannya, Rutan Banjarnegara ini memiliki kapasitas 71 orang, namun hingga saat ini terdapat 105 penghuni rutan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Universitas Muhammadiyah Purwokerto deklarasikan Kampus Sehat

Selanjutnya

Rupawarta – Catatan Redaksi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Iduladha di Masjid Istiqlal Jadi Standar Kurban Tingkat Asia Tenggara

Senin, 25 Mei 2026

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Senin, 25 Mei 2026

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 25 Mei 2026

Selanjutnya

Rupawarta - Catatan Redaksi

Rupawarta - Suara Kita

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com