BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas memperkuat komitmennya dalam melindungi pekerja, khususnya penderes kelapa, dengan menyerahkan santunan kematian dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 187 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo) di Kecamatan Ajibarang dan Purwojati. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Jingkang, Ajibarang, Rabu (7/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah & DIY Hesnypita, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Yudi Amrinal, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Muhammad Ramdhoni.
Dorongan Perlindungan Penuh bagi Penderes
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo mengapresiasi kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kopipo dalam memberikan jaminan sosial bagi para penderes. Ia menegaskan bahwa perusahaan dan eksportir gula kelapa harus bertanggung jawab mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS tanpa mengurangi harga jual hasil panen mereka.
“Saya ingin Kopipo menjadi contoh koperasi ideal. Seluruh anggotanya harus terlindungi BPJS, dan biayanya menjadi tanggung jawab eksportir, bukan penderes,” tegas Sadewo.
Rencana Penggantian Pohon Kelapa untuk Keselamatan Kerja
Bupati juga mengungkapkan rencana strategis mengganti pohon kelapa tinggi dengan varietas genjah untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Ia menyebut telah mendapatkan dukungan CSR dari Jerman dan PT Integral Mulia Cipta (IMC) untuk pengadaan bibit.
“Dengan kelapa genjah, pekerjaan penderes akan lebih aman dan efisien. Ini bagian dari upaya kami menciptakan ekosistem kerja yang berkelanjutan,” tambahnya.
Santunan Rp 42 Juta untuk Ahli Waris Penderes
Pada kesempatan tersebut, diserahkan santunan kematian secara simbolis sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dua penderes yang meninggal dunia, yakni Turokhim (Jingkang, Ajibarang) dan Sahidin (Gununglurah, Cilongok). Penyerahan dilakukan oleh Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY kepada Bupati, lalu diteruskan ke keluarga penerima.
Muhammad Ramdhoni, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti penderes.
“Dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja mendapat manfaat besar, termasuk santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi. Ini bukti kehadiran negara bagi rakyat,” jelasnya.
Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil, sekaligus mengurangi kerentanan ekonomi pekerja sektor informal di Banyumas. (Angga Saputra)


