PURWOKERTO– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menggelar apel deklarasi zero narkoba dan handphone (HP) ilegal sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran pegawai itu berlangsung khidmat. Dalam apel tersebut, para peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai wujud penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta peredaran HP ilegal di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh petugas.
“Tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas. Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh pegawai. Langkah ini menjadi simbol keseriusan dalam menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari pelanggaran.
Tak hanya itu, Lapas Purwokerto juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan unsur gabungan TNI dan Polri. Sidak menyasar area hunian warga binaan serta lingkungan kerja petugas guna memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun kepemilikan HP ilegal.
Dalam rangka deteksi dini, tes urine turut dilakukan secara acak kepada sejumlah petugas dan warga binaan, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pihak di lingkungan lapas bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, pihak lapas berharap integritas jajaran semakin kuat, kewaspadaan meningkat, serta tercipta kondisi keamanan dan ketertiban yang optimal. Komitmen zero narkoba dan HP ilegal dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terpercaya. (Angga Saputra)







