INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Begini Suasana Penangkapan Buron Kasus Korupsi Rp14,9 Miliar di Restoran Senayan

Jumat, 26 Maret 2021

Buron kasus korupsi senilai Rp14,9 miliar Christian Andi Pelang ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan dan KPK di restoran kawasan Senayan. (Foto: Dok. KPK).

Buron kasus dugaan korupsi proyek penggantian jembatan Torate CS, Sulawesi Tengah (Sulteng), Christian Andi Pelang (CAP) ditangkap oleh tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan di restoran kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2021). Dalam kasus tersebut Christian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai RpRp14,9 miliar.

Proses penangkapan berjalan tenang meskipun di tempat umum. Petugas gabungan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menghampiri Christian di lokasi. Saat itu petugas memberikan penjelasan dan menyodorkan berkas terkait penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Christian, mengenakan kemeja putih duduk di kursi posisi pojok tampak menyimak penjelasan petugas sambil melihat berkas penangkapan. Dari Senayan, Christian kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk pemeriksaan awal. Dia telah tiba di Palu Sulteng, Kamis (25/3/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Christian ditangkap oleh tim gabungan terdiri dari Kejari Jakarta Pusat, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sulteng dan Satgas Korsup Wilayah IV KPK.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“CAP (Christian Andi Pelang) merupakan pihak swasta penyedia barang dan jasa tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan peggantian Jembatan Torate CS dengan anggaran sebesar Rp14,9 miliar,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Dia menuturkan, KPK menerima permintaan fasilitas pencarian terhadap Christian sejak Juni 2020 dari Kejati Sulteng. Penangkapan ini dinilai sebeagai bentuk sinergi lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi.

“Setelah dilakukan penangkapan tersangka kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk diperiksa awal, selanjutnya diterbangkan ke Palu, Sulteng,” tuturnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Meski Pandemi, Capaian PAD Cilacap Melebihi Target

Selanjutnya

Wahai Warga, Mau Bibit Tanaman Gratis? Datang Aja ke Politeknik Banjarnegara

TERBARU

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Jumat, 20 Maret 2026

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Jumat, 20 Maret 2026

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Jumat, 20 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Wahai Warga, Mau Bibit Tanaman Gratis? Datang Aja ke Politeknik Banjarnegara

Tahun Ini, Revitalisasi Pasar Pon Purwokerto Dikonsep Seperti Pasar Manis

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com