INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Antisipasi Pasca Pengeroyokan di Area Orion Futsal, Kelurahan Karangklesem Data Ulang Kos

Antisipasi Pasca Pengeroyokan di Area Orion Futsal, Kelurahan Karangklesem Data Ulang Kos

Perwakilan warga Karangklesem bersama unsur pemuda mendatangi kantor kelurahan untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus pengeroyokan di kawasan Orion Futsal, Purwokerto Selatan, Banyumas. (Foto : Dok. Peradi SAI purwokerto)

Rabu, 21 Oktober 2026

HUKUM — Kasus pengeroyokan di kawasan Orion Futsal, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Minggu (18/10/2026) malam, mendorong pemerintah kelurahan menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Salah satunya melalui pendataan ulang tempat kos serta sosialisasi aturan kepada pemilik hunian.

Lurah Karangklesem, Suratno, S.Sos., mengatakan penanganan kasus pengeroyokan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, pemerintah kelurahan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan sejumlah pihak.

“Untuk peristiwa itu, kita sepenuhnya serahkan kepada pihak berwajib. Di wilayah, kami juga sudah membahasnya dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Purwokerto Selatan,” kata Suratno.

Ia menjelaskan, langkah yang akan dilakukan pemerintah kelurahan adalah mendata kos-kosan di wilayah Karangklesem dan memverifikasi data kepada pemiliknya. Dalam proses tersebut, pemilik kos akan kembali diingatkan untuk menerapkan aturan bagi penghuni sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kelurahan berencana berkoordinasi dengan pihak STIKOM Yos Sudarso Purwokerto, Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan. Koordinasi dengan kampus dilakukan untuk menyampaikan keluhan warga serta membahas upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Suratno menyebut, selama sekitar satu tahun menjabat sebagai lurah, pihaknya menerima informasi dari warga mengenai aktivitas di sejumlah tempat kos yang berlangsung hingga larut malam dan dinilai mengganggu lingkungan. Namun, menurut dia, informasi tersebut belum disampaikan melalui laporan tertulis.

Terkait kasus pengeroyokan di Orion Futsal, Suratno meminta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan warga tidak mengambil tindakan di luar kewenangan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tetap menunggu proses dari aparat berwenang.

Sementara itu, perwakilan warga Karangklesem, Nurholis Hidayat, mengatakan kedatangannya bersama perwakilan warga dan unsur pemuda ke kelurahan bertujuan menyampaikan aspirasi serta meminta pemerintah setempat mengambil langkah melalui jalur koordinasi resmi.

Warga meminta kelurahan berkoordinasi dengan kepolisian dan aparatur terkait untuk menindaklanjuti persoalan yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan. Mereka juga meminta proses hukum atas kasus pengeroyokan tersebut dikawal hingga tuntas.

Menurut Nurholis, kejadian itu menjadi perhatian warga di tengah adanya keluhan mengenai persoalan sosial di lingkungan setempat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa warga memilih menyampaikan aspirasi melalui kelurahan dan aparat berwenang daripada menyelesaikannya sendiri.

Nurholis juga menyampaikan bahwa warga berupaya meredam situasi untuk mencegah terjadinya aksi sweeping maupun tindakan anarkis. Ia berharap kelurahan dapat memfasilitasi komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola kos dan pihak STIKOM Yos Sudarso.

Hingga keterangan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, kronologi terperinci pengeroyokan, termasuk urutan kejadian, pihak-pihak yang terlibat, dan pemicu peristiwa, belum dijelaskan. Karena itu, penanganan kasus tetap mengacu pada proses yang dilakukan aparat penegak hukum.

Pemerintah kelurahan berharap pendataan kos, sosialisasi aturan, dan koordinasi lintas pihak dapat membantu menjaga kondusivitas lingkungan serta mencegah persoalan serupa terulang di Karangklesem. (redaksi)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pukul 19.30 WIB: Surti, Musik Baru, dan Panggung yang Terbuka untuk Semua

Selanjutnya

Dua Kebakaran Terjadi di Banyumas, Lahan di Cilongok dan Rumah di Karanglewas Dilalap Api

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dua Kebakaran Terjadi di Banyumas, Lahan di Cilongok dan Rumah di Karanglewas Dilalap Api

Dua Kebakaran Terjadi di Banyumas, Lahan di Cilongok dan Rumah di Karanglewas Dilalap Api

Rabu, 21 Oktober 2026

Antisipasi Pasca Pengeroyokan di Area Orion Futsal, Kelurahan Karangklesem Data Ulang Kos

Antisipasi Pasca Pengeroyokan di Area Orion Futsal, Kelurahan Karangklesem Data Ulang Kos

Rabu, 21 Oktober 2026

Pukul 19.30 WIB: Surti, Musik Baru, dan Panggung yang Terbuka untuk Semua

Pukul 19.30 WIB: Surti, Musik Baru, dan Panggung yang Terbuka untuk Semua

Rabu, 21 Oktober 2026

Selanjutnya
Dua Kebakaran Terjadi di Banyumas, Lahan di Cilongok dan Rumah di Karanglewas Dilalap Api

Dua Kebakaran Terjadi di Banyumas, Lahan di Cilongok dan Rumah di Karanglewas Dilalap Api

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com