INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Aksi Kamisan Purwokerto: Seribu Lilin untuk Mengenang Alfan Kurniawan

Aksi Kamisan Purwokerto: Seribu Lilin untuk Mengenang Alfan Kurniawan
Jumat, 29 Agustus 2025

Seruan doa bersama untuk mengenang Alfan Kurniawan, korban dalam insiden bentrok antara massa dan aparat kepolisian pada 28 Agustus 2025, tersebar luas melalui berbagai grup WhatsApp.

Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, organisasi, dan komunitas di Kabupaten Banyumas, sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan terhadap almarhum.

Aksi bertajuk Aksi Kamisan Purwokerto: Seribu Lilin untuk Korban Tragedi 28 Agustus dijadwalkan berlangsung di Alun-alun Purwokerto pada Jumat, 29 Agustus 2025, pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini diinisiasi sebagai ruang ekspresi damai dan refleksi publik atas peristiwa yang menimbulkan duka mendalam.

Sebelumnya, beredar luas video yang memperlihatkan mobil taktis Brimob melindas seorang pria berjaket hijau yang diduga merupakan pengemudi ojek daring. Insiden tersebut terjadi saat aparat berusaha membubarkan massa demonstran yang meluas di sekitar Gedung DPR RI.

Dikutip dari laman CNN Indonesia, Alfan dikenal sebagai sosok yang rajin, baik hati, dan menjadi tulang punggung keluarga.

Perwakilan keluarga, Fachrudin,sepupu dari nenek almarhum, mengungkapkan bahwa kabar duka datang secara tiba-tiba setelah ia selesai menunaikan salat Magrib.

“Sampai di rumah, beberapa menit kemudian saya salat Magrib. Habis salat, saya keluar dan mendapat informasi bahwa almarhum meninggal dalam insiden saat demonstrasi,” ujar Fachrudin kepada wartawan di rumah duka, kawasan Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) pagi WIB.

Keluarga menyatakan sangat terkejut dan tidak menyangka Alfan meninggal dunia di tengah kericuhan yang terjadi pada hari itu. (Tim Redaksi)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kuasa Hukum Ahli Waris Somasi Kepala Desa Cilongok Terkait Lahan Lapangan Besar

Selanjutnya

Tanpa Proses Hukum, Kasus Dugaan Pemerasan di Banyumas Tuntas Secara Damai

Selanjutnya
Tanpa Proses Hukum, Kasus Dugaan Pemerasan di Banyumas Tuntas Secara Damai

Tanpa Proses Hukum, Kasus Dugaan Pemerasan di Banyumas Tuntas Secara Damai

RUU EKOPOL NASIONAL: Menggugat Makna Kemerdekaan Ekonomi di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka

RUU EKOPOL NASIONAL: Menggugat Makna Kemerdekaan Ekonomi di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com