FOKUS UTAMA – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan pensiunan nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto memanas pada Jumat (26/6/2026). Para pendemo yang sebagian besar berusia lanjut ini menuntut pertanggungjawaban pihak bank atas kasus penipuan kredit yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHD.
Aksi yang dimulai pukul 08.30 WIB dengan long march dari Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto menuju kantor Bank Mandiri Taspen di Jalan Jenderal Soedirman Ruko Nusantara ini terus berlanjut setelah istirahat shalat Jumat.
Tuntutan Pembatalan Kredit
Para pensiunan yang menjadi korban penipuan kredit meminta pihak bank membatalkan kredit yang membebani mereka. Salah satu peserta aksi, Letkol (Pun) Pujo Hari Laksono, menyatakan bahwa para korban menuntut pertanggungjawaban dari Bank Mandiri Taspen Purwokerto.
“Karena kami kejadian juga di Mandiri Taspen Purwokerto, sehingga kami meminta pertanggungjawaban kepada pihak Mandiri karena ini bukan bank Dika. Kami meminta pembatalan kredit karena akibat dari perbuatan Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Kalau sejak awal ada monitoring terhadap pelaku, maka tidak mungkin peristiwa ini akan melebar,” tegas Pujo dalam orasinya.
Situasi Memanas, Aparat Berjaga
Setelah orasi, situasi memanas ketika para peserta demo merengsek maju mendesak penjagaan yang dilakukan aparat gabungan Polri, TNI, dan satpam bank. Mereka berupaya masuk ke kantor bank meminta manajemen memberikan penjelasan gamblang atas tuntutan mereka.
Terjadi aksi dorong-mendorong antara aparat keamanan dengan peserta aksi yang rata-rata sudah berusia lanjut. Kuasa hukum para korban, Advokat H. Djoko Susanto SH, melalui pengeras suara meminta manajemen bank untuk keluar.
“Keluarkan kalian, jangan jadi pengecut, jangan benturkan kami dengan aparat keamanan,” tegas Djoko berkali-kali.
Manajemen Keluar, Jawaban Tak Memuaskan
Tak lama kemudian, pihak manajemen keluar menemui para pendemo, terdiri dari Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris Wicaksono, dan Distribution Head 5 (Jateng-DIY) Bank Mandiri Taspen, I Putu Agus Sinom Artawan.

Namun, jawaban yang diberikan tetap sama seperti sebelumnya, yakni meminta para peserta aksi menunggu jalannya proses hukum yang berjalan.
“Kami tetap menghargai proses hukum yang berjalan,” kata perwakilan manajemen.
Jawaban tersebut memicu amarah para peserta aksi. Secara serentak mereka meminta manajemen menjawab dengan tegas apakah bersedia atau tidak atas tuntutan pembatalan kredit.
Djoko kembali menegaskan bahwa jika jawaban masih sama, para pendemo akan bertahan di lokasi.
“Jika jawaban masih sama, maka kami akan siap bermalam di sini. Kami hanya ingin ada jawaban dari pertanyaan kami, apakah anda bersedia untuk bertanggungjawab atas hak-hak para korban? Jika jawaban masih sama maka kami akan tetap bertahan,” tegas Djoko.
Karena pihak bank tidak memberikan jawaban yang memuaskan, para pendemo terus menduduki area parkiran kantor bank tersebut.
Harapan Empati dari Bank
Salah satu anak pensiunan, Amir, menyampaikan tuntutan agar pihak bank membatalkan kredit yang membebani orang tuanya.
“Jika keluarga kalian berada di posisi kami, bagaimana? Biarkan proses hukum berjalan. Empati tidak hanya ucapan kata-kata. Kami butuh jawaban, bukan hanya berdiam,” ujarnya dengan nada tegas.
Latar Belakang Kasus
Ratusan pensiunan yang menjadi korban ini merupakan nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang diduga menjadi korban penipuan kredit oleh mantan pegawai bank berinisial NHD. Pelaku baru diberhentikan pada Mei 2026.
Para pensiunan menuntut pembatalan kredit yang mereka anggap tidak sah dan merugikan, serta meminta pertanggungjawaban dari pihak bank atas kelalaian dalam pengawasan terhadap pegawainya.
Penulis : Angga Saputra






