INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Cilacap Perpanjang PPKM Mikro hingga 3 Mei

Senin, 26 April 2021

CILACAP – Pemkab Cilacap memperpanjang pemberlakuan PPKM berbasis mikro, sampai dengan tanggal 3 Mei 2021. Perpanjangan pemberlakuan PPKM berbasis mikro tertuang dalam Instruksi Bupati Cilacap No 8 Tahun 2021, yang ditetapkan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, pada 21 April 2021 lalu.

Dalam Instruksi Bupati, pembatasan dalam beberapa aktivitas masih diterapkan antara lain seperti bekerja dari rumah, pembelajaran jarak jauh bagi jenjang PAUD, SD, SMP sederajat, dan operasional pedagang kaki lima, restoran, dan pusat perbelanjaan yang hanya diizinkan sampai pukul 21.00.

Sementara berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19 pada Ramadan, dan menjelang hari raya Idul Fitri, bupati menginstruksikan, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk menyosialisasikan peniadaan mudik. Para Kepala Desa dan Lurah juga diminta menyediakan tempat karantina bagi pelaku perjalanan yang masuk wilayah Cilacap tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan.

Bupati juga menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap perjalanan orang, bersama anggota TNI, Polri. Sebelumnya diberitakan, Pemkab Cilacap menyiapkan lima lokasi penyekatan untuk mengantisipasi pemudik masuk wilayah Kabupaten Cilacap.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan, penyekatan akan dilakukan di lima lokasi. Menurutnya lokasi itu tersebar mulai dari pintu masuk Cilacap di wilayah barat, dan pintu masuk Cilacap di wilayah timur. Ia mengatakan, lokasi yang menjadi titik penyekatan di Cilacap antara lain Mergo, Rawa Apu, Sampang, Jetis, dan Pelabuhan Sleko.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Nelayan Pilih Tak Melaut, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Sampai 4 Meter

Selanjutnya

Jelang Idul Fitri, Pertamina Pastikan Stok LPG Aman

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kuasa Hukum Sebut Jaksa Keliru Terapkan KUHP Baru dalam Tuntutan Kasus Penggelapan di Purwokerto

Kuasa Hukum Sebut Jaksa Keliru Terapkan KUHP Baru dalam Tuntutan Kasus Penggelapan di Purwokerto

Rabu, 6 Mei 2026

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Marak Hoaks Kasus Kekerasan Seksual, Nasaruddin Umar Tegaskan Nol Toleransi

Rabu, 6 Mei 2026

Setelah 30 Truk, Pemkab Banyumas Kembali Salurkan Bantuan Pickup Mahindra untuk Koperasi Desa

Setelah 30 Truk, Pemkab Banyumas Kembali Salurkan Bantuan Pickup Mahindra untuk Koperasi Desa

Rabu, 6 Mei 2026

Selanjutnya

Jelang Idul Fitri, Pertamina Pastikan Stok LPG Aman

Menag Imbau Umat Doakan dan Gelar Salat Gaib Untuk Awak KRI Nanggala 402

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com