FOKUS UTAMA– Permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejumlah perwakilan korban kredit bermasalah Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Purwokerto akhirnya digelar di Hall A DPRD Banyumas, Rabu (23/9/2026). Forum yang difasilitasi DPRD Banyumas itu menghadirkan perwakilan Bank Mantap Purwokerto, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.
Agenda utama RDP adalah membahas tindak lanjut persoalan kredit bermasalah yang menimpa sejumlah pensiunan dan hingga kini masih terkatung-katung. Dalam forum tersebut, sejumlah nasabah korban membeberkan pengalaman mereka, sementara pihak bank, dan OJK diminta menjelaskan mekanisme dan pengawasan kredit pensiunan.
Salah satu korban yang juga pensiunan, Wahyu Purnomo, mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengajukan satu kredit, namun justru terjerat persoalan. Ia mempertanyakan lemahnya proses verifikasi yang dilakukan bank.
“Kami mengambil satu kredit, hanya satu orang yang menjerat. Mengenai verifikasi kita nggak pernah, ada verifikasi dari bagian lain. Kalau dikroscek, tidak mungkin akan terjadi seperti itu. Kami hanya bergaji 4 koma, kalau nggak ada rugi labanya omong kosong saja,” ujarnya.
Wahyu juga menyinggung soal kualitas penyaluran kredit yang dinilainya lebih mengutamakan kuantitas ketimbang kualitas. Menurutnya, persoalan tersebut terjadi sejak 2018 hingga 2023.
“Kalau secara kuantitas boleh lah kredit itu bagus, tapi secara kualitas ini pantas dipertanyakan. Kalau pengawasan tidak ketat, mana mungkin ini bisa terjadi. Ini yang terjadi, Mantap bukan memberdayakan tapi memperdayakan kami,” tegasnya.
Dalam RDP itu, tim hukum Bank Mandiri Taspen, Jefri, kembali menyampaikan pernyataan yang disebut peserta forum selalu sama seperti dalam forum-forum sebelumnya. Ia mengaku tidak bisa mengambil kebijakan di luar regulasi dan mendorong persoalan tersebut dibawa ke lembaga hukum yang berwenang.
“Kami sudah sampaikan agar lekas dibawa permasalahan ini ke lembaga hukum yang memang berwenang. Kami pun tidak bisa semena-mena mengambil kebijakan apa pun di luar regulasi atau produk hukum yang tepat. Setelah diperiksa oleh lembaga berwenang dan memutuskan, tentunya kami harus mengikuti putusan pengadilan tersebut,” kata Jefri.
Ia menambahkan, pihaknya menghormati setiap proses hukum yang berjalan. “Intinya adalah siapa yang memohon, kita verifikasi datang permohonan itu sampai kepada pencairan dan diterima,” tambahnya.
Diduga Cacat Prosedural
Anggota Komisi 1 DPRD Banyumas, Supangkat SH MH, menilai apa yang terjadi dalam kredit pensiunan Bank Mandiri Taspen Purwokerto diduga kuat mengandung cacat prosedural. Menurutnya, kehadiran Direktur Bank Mandiri Taspen Purwokerto sangat dibutuhkan agar proses kredit bisa dijelaskan secara utuh.
“Kita berharap sebenarnya Direktur Taspen Mandiri Purwokerto ini hadir, supaya dia bisa menceritakan bagaimana proses kredit itu berjalan, kemudian bagaimana bisa digabungkan. Kelihatannya ada cacat prosedur, dan yang paling menyolok adalah prosedur tentang kesehatan,” ujarnya.
Supangkat menyoroti tes kesehatan yang seharusnya dilakukan di klinik yang ditunjuk PT Taspen Mandiri, namun dalam praktiknya para nasabah hanya diminta jongkok-berdiri sambil direkam menggunakan ponsel.
“Berarti di situ kan tidak ada sebuah tes kesehatan. Berikutnya lagi penggunaannya tidak dideteksi secara detail, untuk apa. Kemudian yang cukup mengagetkan, maksimal 70 persen dari penghasilan sebagai petunjuk setiap bulan, ternyata dikabulkan sampai 90 persen,” jelasnya.
Ia menyebut Komisi 1 DPRD Banyumas akan melaporkan temuan tersebut kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, langkah itu dinilai lebih efektif karena Bank Mandiri Taspen Purwokerto disebut tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
“Tadi diguring ke prosedur hukum, sementara mereka sudah tua-tua, nanti lama dan ribet. Kami akan melaporkan kepada Ketua DPRD apakah ini perlu RDP di DPR RI, di komisi yang menangani perbankan,” tandasnya.
Dalam forum itu juga terungkap sejumlah kejanggalan, di antaranya nasabah yang semula mengajukan kredit Rp50 juta justru disetujui hingga Rp300 juta. Ada pula nasabah yang dalam sehari mengajukan dua kredit dan langsung cair ke rekening.
“Ada yang mengajukan 50 juta, ada yang 70 juta sesuai kebutuhan. Tapi oleh bagian kredit ditawari lebih tinggi. Setelah itu uangnya ditransfer dan cair hari itu juga. Bahkan ada teman-teman pensiunan yang sehari mengajukan dua kredit,” ujar Supangkat.
Menurutnya, sejumlah nasabah mengaku ditipu oknum kredit dengan tawaran produk yang disebut pihak Bank Mandiri Taspen tidak ada. Direktur bank tersebut, lanjutnya, beberapa kali tidak hadir dalam forum serupa dengan alasan sakit.
“Seharusnya direktur kalau hadir bisa menceritakan kenapa ini bisa digabungkan. Ini tidak hanya di sini, selalu menghilang, sakit-sakit terus. Ini yang nanti akan menjadi kebijakan DPRD menindaklanjuti,” pungkasnya.
Pewarta : Angga Saputra
Editor : Angga Saputra








